Liputan6.com, Jakarta - Rekaman video polisi memarahi sopir bus Transjakarta yang beredar luas berbuntut kebijakan baru di jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kepolisian akan mulai merekam aksi warga yang melanggar peraturan lalu lintas.
Warga melanggar lalu lintas dan terancam tilang akan direkam jajaran kepolisian dengan menggunakan kamera ponsel. Namun ke depannya para polisi tersebut bakal dilengkapi dengan kamera yang bisa ditempelkan di badan atau body cam.
Kebijakan ini mulai berlaku Senin 30 Maret 2015 kemarin.
"Ke depan, kami akan lengkapi personel kami dengan body cam. Di Amerika Serikat, polisi sudah menggunakan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Martinus Sitompul kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Sebelumnya, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Kombes Pol Hindarsono mengatakan, penerapan kebijakan rekam tersebut hanya akan dilakukan polantas saat bertemu pengguna jalan berkilah atau tidak kooperatif.
"Kalau yang tidak ngeyel tidak kami rekam," ucap Hindarsono di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Menurut dia, kebijakan ini juga dapat menjadi alat konfirmasi polisi jika tersiar video yang memojokkan jajarannya lagi. Sehingga, menurut Hindarsono, masyarakat tak hanya memandang polisi sebelah mata.
Pekan lalu, video polisi marah-marah kepada sopir bus Transjakarta beredar di Youtube dan mendapat reaksi negatif dari masyarakat. (Ndy/Mut)
Polisi Bakal Rekam Pelanggar Lalin yang Ngeyel
Warga melanggar lalu lintas dan terancam tilang akan direkam oleh jajaran kepolisian dengan menggunakan kamera ponsel.
Diperbarui 31 Mar 2015, 11:27 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 11:27 WIB
Pelanggaran yang terjadi selama operasi hampir sama. Yakni pengendara tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca
Buktikan Janji, Bandung bjb Tandamata Taklukkan Jakarta Livin Mandiri di Laga Terakhir PLN Mobile Proliga 2025
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Siapkan Agenda Konsolidasi Muktamar
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak
Tujuan Pembangunan IKN: Mewujudkan Pemerataan dan Kemajuan Indonesia