Liputan6.com, Jakarta - Rekaman video polisi memarahi sopir bus Transjakarta yang beredar luas berbuntut kebijakan baru di jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kepolisian akan mulai merekam aksi warga yang melanggar peraturan lalu lintas.
Warga melanggar lalu lintas dan terancam tilang akan direkam jajaran kepolisian dengan menggunakan kamera ponsel. Namun ke depannya para polisi tersebut bakal dilengkapi dengan kamera yang bisa ditempelkan di badan atau body cam.
Kebijakan ini mulai berlaku Senin 30 Maret 2015 kemarin.
"Ke depan, kami akan lengkapi personel kami dengan body cam. Di Amerika Serikat, polisi sudah menggunakan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Martinus Sitompul kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Sebelumnya, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Kombes Pol Hindarsono mengatakan, penerapan kebijakan rekam tersebut hanya akan dilakukan polantas saat bertemu pengguna jalan berkilah atau tidak kooperatif.
"Kalau yang tidak ngeyel tidak kami rekam," ucap Hindarsono di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Menurut dia, kebijakan ini juga dapat menjadi alat konfirmasi polisi jika tersiar video yang memojokkan jajarannya lagi. Sehingga, menurut Hindarsono, masyarakat tak hanya memandang polisi sebelah mata.
Pekan lalu, video polisi marah-marah kepada sopir bus Transjakarta beredar di Youtube dan mendapat reaksi negatif dari masyarakat. (Ndy/Mut)
Polisi Bakal Rekam Pelanggar Lalin yang Ngeyel
Warga melanggar lalu lintas dan terancam tilang akan direkam oleh jajaran kepolisian dengan menggunakan kamera ponsel.
Diperbarui 31 Mar 2015, 11:27 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 11:27 WIB
Pelanggaran yang terjadi selama operasi hampir sama. Yakni pengendara tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manchester United Tempuh Langkah Radikal Demi Amankan 2 Striker
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Mengenal Bahasa Kreol Tugu, Bahasa Rahasia yang Perlahan Punah
Meaningful Cancer Zodiac Tattoo Ideas: Expressing Your Celestial Side
Bungkam Popsivo Polwan, Putri Jakarta Pertamina Juara Putaran Pertama Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Pria di Bandar Lampung Setubuhi Anak 13 Tahun di Samping Istri
Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni
KAI Genjot Sistem Transportasi Berkelanjutan, Begini Strateginya
Kolaborasi Musik dan Komedi, Konser Tawa 2025 Siap Hibur Jakarta
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Ini Daftar Wilayah yang Bisa Saksikan Bulan Tersenyum, Indonesia Termasuk?
China Luncurkan Jaringan Broadband 10G Pertama, Kecepatan Download Tembus 9.834 Mbps