Liputan6.com, Jakarta - Rekaman video polisi memarahi sopir bus Transjakarta yang beredar luas berbuntut kebijakan baru di jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kepolisian akan mulai merekam aksi warga yang melanggar peraturan lalu lintas.
Warga melanggar lalu lintas dan terancam tilang akan direkam jajaran kepolisian dengan menggunakan kamera ponsel. Namun ke depannya para polisi tersebut bakal dilengkapi dengan kamera yang bisa ditempelkan di badan atau body cam.
Kebijakan ini mulai berlaku Senin 30 Maret 2015 kemarin.
"Ke depan, kami akan lengkapi personel kami dengan body cam. Di Amerika Serikat, polisi sudah menggunakan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Martinus Sitompul kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Sebelumnya, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Kombes Pol Hindarsono mengatakan, penerapan kebijakan rekam tersebut hanya akan dilakukan polantas saat bertemu pengguna jalan berkilah atau tidak kooperatif.
"Kalau yang tidak ngeyel tidak kami rekam," ucap Hindarsono di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Menurut dia, kebijakan ini juga dapat menjadi alat konfirmasi polisi jika tersiar video yang memojokkan jajarannya lagi. Sehingga, menurut Hindarsono, masyarakat tak hanya memandang polisi sebelah mata.
Pekan lalu, video polisi marah-marah kepada sopir bus Transjakarta beredar di Youtube dan mendapat reaksi negatif dari masyarakat. (Ndy/Mut)
Polisi Bakal Rekam Pelanggar Lalin yang Ngeyel
Warga melanggar lalu lintas dan terancam tilang akan direkam oleh jajaran kepolisian dengan menggunakan kamera ponsel.
diperbarui 31 Mar 2015, 11:27 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 11:27 WIB
Pelanggaran yang terjadi selama operasi hampir sama. Yakni pengendara tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Ambengan, Tradisi Menyambut Isra' Mi'raj
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu
Link Live Streaming Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United, Segera Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 8 Januari 2025
Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya
Inilah 7 Simbol Obat Beserta Artinya