Kasus Polisi Marahi Sopir Transjakarta Diselesaikan Kekeluargaan

Sopir bus Transjakarta Jajang mendatangi Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kasus video dirinya dimarahi polisi.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mar 2015, 07:25 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2015, 07:25 WIB
Pasca-Terbakar, Transjakarta Hentikan Operasional 30 Bus Zhongtong
Bus TransJakarta melewati kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (9/3/2015). PT Transjakarta menghentikan operasional 30 bus merek Zhongtong pasca insiden terbakarnya bus buatan Tiongkok itu pada Minggu (8/3) kemarin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus video petugas Polantas Brigadir M marah-marah di bus Transjakarta yang diunggah ke situs Youtube memasuki babak akhir. Jajang sopir bus Transjakarta yang sempat dimarahi Brigadir M, Senin 30 Maret petang kemarin mendatangi Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya ditemani sejumlah perwakilan dari perusahaan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (31/3/2015), kedatangan Jajang untuk mengklarifikasi kasus senggolan bus Transjakarta yang ia kemudikan dengan pengendara sepeda motor yang menerobos jalur busway.

Kasus ini kini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak pun saling memaafkan dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Semua berawal dari rekaman yang diunggah oleh salah seorang warga ke situs Youtube 24 Maret lalu. Dalam video tersebut Brigadir M mendapat laporan dari pengendara motor yang mengaku nyaris tewas karena bersenggolan dengan bus Transjakarta.

Brigadir M kemudian naik ke bus Transjakarta dan meminta sopir menunjukkan surat-surat berkendara. Namun sang sopir tidak bisa menunjukkan dengan alasan ditinggal di kantor.

Tindakan sopir yang dinilai membela pengendara motor itu lantas mendapat teriakan berbau hujatan dari penumpang bus. Brigadir M yang terpancing kemudian menggertak seisi penumpang. Kejadian ini diabadikan oleh penumpang dan diunggah ke situs YouTube. (Nfs/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya