DPRD DKI Pastikan Paripurna Angket Ahok Digelar 7 April

Sebab masih ada lanjutan agenda Musrenbang Kota yang harus dihadiri oleh perwakilan Dewan dan Pemprov DKI Jakarta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Apr 2015, 17:45 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2015, 17:45 WIB
Mediasi Buntu, DPRD DKI Gelar Konferensi Pers
M Taufik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta untuk menindak lanjuti hasil hak angket terkait dugaan pelanggaran Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal digelar pada Senin 7 April 2015.

Hal ini dituturkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik untuk merevisi pernyataan anggota Panitia Hak Angket Prabowo Sunirman yang sebelumnya mengatakan, paripurna bakal digelar pada Kamis 2 April 2015.

Menurut Taufik, jika rapat paripurna digelar pada Kamis 2 April 2015 besok, maka sejumlah perwakilan dari eksekutif maupun legislatif tidak akan hadir. Sebab masih ada lanjutan agenda Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Kota yang harus dihadiri oleh perwakilan Dewan dan Pemprov DKI Jakarta.

"Besok banyak yang ikut musrenbang. Kan musrenbang itu hukumnya saya kira wajib ya sebagai wakil rakyat. Jumat (3 April 2015) libur masalahnya, kan harus ‎di hari kerja," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Selain itu, sambung Taufik, pada Senin 7 April 2015 mendatang pihaknya juga akan mendengarkan hasil laporan pertanggungjawaban dari Gubernur Ahok mengenai penggunaan APBD tahun anggaran 2014.

"Kan hari Senin itu gubenur cuma menyampaikan laporan saja, yang lainnya. Habis itu baru kita bahas (paripurna)," pungkas Taufik. (Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya