Kisruh Ruangan Fraksi Golkar, KMP Mulai Campur Tangan?

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto yang mewakili KMP mengecam tegas, tindak pemaksaan kehendak di Fraksi Golkar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Apr 2015, 18:06 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2015, 18:06 WIB
Ilustrasi Partai Golkar 3
Ilustrasi Partai Golkar (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) mengadakan pertemuan di Ruang Fraksi Golkar DPR RI, Senayan. Mereka pun memberikan sikap atas insiden perebutan fraksi partai berlambang pohon beringin itu.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto yang mewakili KMP mengecam tegas, tindakan pemaksaan kehendak dan kekerasan yang terjadi di dalam Gedung DPR.

Menurut Yandri, insiden tersebut merupakan preseden buruk bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air. Sebab mereka dengan sengaja melakukan tindakan premanisme dan vandalisme dengan cara membobol pintu Ruangan Pimpinan Fraksi Golkar.

"Pendudukan Ruang Pimpinan Fraksi Partai Golkar yang terjadi kemarin, adalah tindakan yang sangat tidak terpuji, yang justru merusak citra wakil rakyat di mata masyarakat," ujar Yandri di Ruangan Fraksi Golkar, Senayan Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Yandri juga meminta pimpinan fraksi yang tergabung dalam KMP, mendorong kepolisian, agar tidak lagi membiarkan segala tindak kekerasan di simbol negara. Hal itu demi menjaga kehormatan parlemen, yang merupakan representasi demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kami juga mendorong agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengklarifikasi dan menindaklanjuti, serta memberikan sanksi tegas, atas tindakan kekerasan dan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPR sesuai tata tertib dan kode etik DPR," jelas dia.

Yandri menjelaskan, sesuai tata tertib DPR sekaligus mengacu UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan UU No 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol), pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) Fraksi Partai Golkar DPR saat ini tetap berlaku dan masih menjalankan fungsi-fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan.

"Apablila ada pihak yang bersengketa agar tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku di DPR. Kami meyakini bahwa politik adalah perjuangan tanpa kekerasan, dan kami memegang teguh hal tersebut. Dengan demikian, kami akan tetap konsisten memperjuangkan kebenaran melalui cara dan mekanisme yang sesuai dengan koridor hukum dan tidak memakai cara-cara premanisme," papar dia.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua Fraksi Gokar kubu Ical, Ade Komaruddin bersama Bambang Soesatyo. Hadir juga Anggota Fraksi Partai Gerindra Endro Herman, Anggota Fraksi PKS Refrizal,
Sekjen PPP versi Muktamar Jakarta A Dimyati, Anggota Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto dan Anggota Fraksi PAN Totok Daryanto.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Surahman Hidayat sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi anggota dewan, Fayakhun Andriadi. Ia diduga merusak fasilitas negara, yakni mencongkel pintu masuk Ruangan Fraksi Partai Golkar.

Diduga ulah Fayakhun itu dilakukan saat hendak mencoba memasuki Ruang Fraksi Partai Golkar Selasa kemarin di lantai 12, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan.

Terkait rencana klarifikasi Fayakhun dalam musyawarah bersama seluruh anggota MKD DPR, Surahman menegaskan, pihaknya akan 'wait and see'.

Sedangkan Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Ical, Ade Komaruddin mengatakan, pihaknya berencana melaporkan aksi kubu Agung memasuki ruang fraksi kepada MKD. Sebab, jika kejadian itu dibiarkan, akan merugikan DPR. "Nanti semua orang kayak begitu,‎" tandas Ade Komaruddin. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya