Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta mengapresiasi sikap tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir 22 situs Islam yang diduga menyebarkan radikalisme.
Namun dalam melakukan kontrol siar situs-situs penyebar radikalisme, AJI meminta Pemerintah lebih transparan dan demokratis. Sehingga Panel Ahli yang telah dibentuk melalui Peraturan Kominfo Nomor 290 Tahun 2015 tentang Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, tak menjadi lembaga sensor baru bagi media online.
"Jangan sampai itu malah jadi dalih pembuatan lembaga sensor baru di dunia maya," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim di Kantor Sekretariat AJI Jakarta, Jalan Kalibata Timur 4G Nomor 10, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).
Pada kesempatan sama, Pemimpin Redaksi salah satu media Islam Hidayatullah.com yang turut diblokir Kemkominfo akhir Maret lalu, Mahladi mengatakan, proses bredel medianya tidak transparan, karena tak ada niat klarifikasi kepada pihaknya. Pihaknya tak pernah menerima surat pemberitahuan awal dari Kemkominfo, terkait medianya yang dinilai memberitakan hal berbau kekerasan itu.
"Sikap untuk mencapai tujuan itu, prosesnya salah. Kami dicap kemudian berbahaya. Dari pertama diblokir hingga sekarang, banyak yang kami tanyakan ke Kemkominfo tentang normalisasi. Tapi tidak pernah ada yang memberitahu. Tidak ada email yang kami terima," terang dia.
Mahladi mengatakan, dirinya sempat mencurahkan keluhannya kepada Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Irvan Idris, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Pemimpin Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahudin Wahid.
"Kami datangi Fadli Zon, dia bilang di mana letak berbahayanya? Fadli Zon sampai bilang ini gegabah. Masyarakat mana yang mengadukan kami? Pagi tadi saya berkonsultasi dengan Salahuddin Wahid, dia juga bilang aneh juga Hidayatullah kok bisa masuk?" tandas Mahladi.
Baru-baru ini Kemkominfo memblokir 22 situs atau laman Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme atau ISIS. Namun pemblokiran atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini mendapat reaksi penolakan banyak kalangan, sehingga situs tersebut kembali dapat diakses publik. (Rmn)
AJI Minta Memblokiran Situs Islam Lebih Transparan dan Demokratis
AJI Jakarta mengapresiasi sikap tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir 22 situs Islam.
diperbarui 06 Apr 2015, 04:58 WIBDiterbitkan 06 Apr 2015, 04:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau
Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung