Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta mengapresiasi sikap tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir 22 situs Islam yang diduga menyebarkan radikalisme.
Namun dalam melakukan kontrol siar situs-situs penyebar radikalisme, AJI meminta Pemerintah lebih transparan dan demokratis. Sehingga Panel Ahli yang telah dibentuk melalui Peraturan Kominfo Nomor 290 Tahun 2015 tentang Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, tak menjadi lembaga sensor baru bagi media online.
"Jangan sampai itu malah jadi dalih pembuatan lembaga sensor baru di dunia maya," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim di Kantor Sekretariat AJI Jakarta, Jalan Kalibata Timur 4G Nomor 10, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).
Pada kesempatan sama, Pemimpin Redaksi salah satu media Islam Hidayatullah.com yang turut diblokir Kemkominfo akhir Maret lalu, Mahladi mengatakan, proses bredel medianya tidak transparan, karena tak ada niat klarifikasi kepada pihaknya. Pihaknya tak pernah menerima surat pemberitahuan awal dari Kemkominfo, terkait medianya yang dinilai memberitakan hal berbau kekerasan itu.
"Sikap untuk mencapai tujuan itu, prosesnya salah. Kami dicap kemudian berbahaya. Dari pertama diblokir hingga sekarang, banyak yang kami tanyakan ke Kemkominfo tentang normalisasi. Tapi tidak pernah ada yang memberitahu. Tidak ada email yang kami terima," terang dia.
Mahladi mengatakan, dirinya sempat mencurahkan keluhannya kepada Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Irvan Idris, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Pemimpin Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahudin Wahid.
"Kami datangi Fadli Zon, dia bilang di mana letak berbahayanya? Fadli Zon sampai bilang ini gegabah. Masyarakat mana yang mengadukan kami? Pagi tadi saya berkonsultasi dengan Salahuddin Wahid, dia juga bilang aneh juga Hidayatullah kok bisa masuk?" tandas Mahladi.
Baru-baru ini Kemkominfo memblokir 22 situs atau laman Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme atau ISIS. Namun pemblokiran atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini mendapat reaksi penolakan banyak kalangan, sehingga situs tersebut kembali dapat diakses publik. (Rmn)
AJI Minta Memblokiran Situs Islam Lebih Transparan dan Demokratis
AJI Jakarta mengapresiasi sikap tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir 22 situs Islam.
diperbarui 06 Apr 2015, 04:58 WIBDiterbitkan 06 Apr 2015, 04:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keren, 5 Siswa SD NTT Juara Kompetisi Sempoa Internasional
Fenomena Sinkhole, Munculnya Lubang Besar yang Mengancam Keselamatan
Ingin Rezeki Melimpah dan Jasadnya Dijaga di Alam Kubur, Baca Surah Ini Kata UAH
Tanggapi Pernyataan SBY soal Matahari Kembar, Deddy PDIP: Kalau Ada Dua, Bisa Terbakar
Kue Bongko, Jajanan Khas Minang yang Hanya Ada Saat Ramadan
6 Pemain yang Layak Jadi Pusat Perhatian di Piala Asia U-20 2025 versi FIFA: Ada Bintang Timnas Indonesia
Jeje Slebew Citayam Fashion Week Viral Lagi, Mengaku Pindah Keyakinan dan Gaya Pakaiannya Disorot
Nekat Mancing di Danau Sarang Buaya, Begini Nasib Pemuda Kupang
Ini Amalan dan Dzikir Malam Nisfu Sya’ban yang Dibagikan Abah Guru Sekumpul
DPRD Kota Depok Kawal Janji Pengelola Pabrik terkait Tuntutan Warga Terdampak Limbah
Museum Keprajuritan Indonesia, Destinasi Wisata Sejarah di Kawasan TMII
Pakai Busana Muslimah dan Kerudung, Penampilan Megawati Saat Umrah Tuai Pujian