Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta mengapresiasi sikap tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir 22 situs Islam yang diduga menyebarkan radikalisme.
Namun dalam melakukan kontrol siar situs-situs penyebar radikalisme, AJI meminta Pemerintah lebih transparan dan demokratis. Sehingga Panel Ahli yang telah dibentuk melalui Peraturan Kominfo Nomor 290 Tahun 2015 tentang Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, tak menjadi lembaga sensor baru bagi media online.
"Jangan sampai itu malah jadi dalih pembuatan lembaga sensor baru di dunia maya," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim di Kantor Sekretariat AJI Jakarta, Jalan Kalibata Timur 4G Nomor 10, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).
Pada kesempatan sama, Pemimpin Redaksi salah satu media Islam Hidayatullah.com yang turut diblokir Kemkominfo akhir Maret lalu, Mahladi mengatakan, proses bredel medianya tidak transparan, karena tak ada niat klarifikasi kepada pihaknya. Pihaknya tak pernah menerima surat pemberitahuan awal dari Kemkominfo, terkait medianya yang dinilai memberitakan hal berbau kekerasan itu.
"Sikap untuk mencapai tujuan itu, prosesnya salah. Kami dicap kemudian berbahaya. Dari pertama diblokir hingga sekarang, banyak yang kami tanyakan ke Kemkominfo tentang normalisasi. Tapi tidak pernah ada yang memberitahu. Tidak ada email yang kami terima," terang dia.
Mahladi mengatakan, dirinya sempat mencurahkan keluhannya kepada Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Irvan Idris, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Pemimpin Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahudin Wahid.
"Kami datangi Fadli Zon, dia bilang di mana letak berbahayanya? Fadli Zon sampai bilang ini gegabah. Masyarakat mana yang mengadukan kami? Pagi tadi saya berkonsultasi dengan Salahuddin Wahid, dia juga bilang aneh juga Hidayatullah kok bisa masuk?" tandas Mahladi.
Baru-baru iniĀ Kemkominfo memblokir 22 situs atau laman Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme atau ISIS. NamunĀ pemblokiran atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini mendapat reaksi penolakan banyak kalangan, sehingga situs tersebut kembali dapat diakses publik. (Rmn)
AJI Minta Memblokiran Situs Islam Lebih Transparan dan Demokratis
AJI Jakarta mengapresiasi sikap tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir 22 situs Islam.
Diperbarui 06 Apr 2015, 04:58 WIBDiterbitkan 06 Apr 2015, 04:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Sifilis pada Pria, Kenali Faktor Risiko dan Cara Penularannya
Komparasi Apple iPhone 16 Pro vs Google Pixel 9 Pro, Mana Terbaik?
Apa Penyebab Gempa Bumi, Ketahui Cara Menyelamatkan Diri
Penyebab Ketombe Basah, Ketahui Gejala dan Pencegahannya
Penyebab Sakit Pinggang yang Perlu Diwaspadai
Kementerian Pertahanan Resmi Alihkan Setjen Wantanas Jadi DPN
Cara Praktis Bayar Retribusi Jakarta, Begini Caranya
Cerita Oliver Wihardja, Seniman Autisme yang Jalani Terapi dengan Melukis
Penyebab Mandul, Pahami Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kesuburan
Penyebab Bisul di Kaki, Ini Langkah Pengobatan dan Pencegahannya
6 Momen Megawati Pulang ke Indonesia, Tak Perpanjang Kontrak di Red Sparks Korea
Penyebab Mata Panda, Kenali Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya