Liputan6.com, Serang - Guna mengetahui kelanjutan penanganan kasus peluru nyasar atau salah tembak yang menewaskan Titin Komariah (32), warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pihak keluarga mendatangi Polda Banten karena menganggap penanganan kasus lamban.
"Kami hanya ingin mempertanyakan kelanjutan kasus almarhum. Perkembangan kasus tindakan hukum yang dilakukan kepolisian. Mempertanyakan solusi pendidikan anak-anak ibu Titin Komariah," kata sepupu Titin, Maman, di Mapolda Banten, Senin (06/5/2015).
Maman menjelaskan, kasus salah tembak tak bisa didamaikan dengan pemberian uang santunan, baik dari Polres Jakarta Barat, Polres Pandeglang, atau pun Polda Banten yang mencapai Rp 100 juta.
"Kita negara hukum. Kalau santunan untuk menghilangkan sanksi tersangka, kami menolak. Kapolda yang lebih tahu soal tindakan hukumnya," tegas dia.
Direktur Krimina Umum (Dirkrimum) Polda Banten Kombes Pol Yusfadilah mengatakan, jajaranya sudah membentuk tim gabungan yang akan menyelidiki kasus salah tembak ini.
"Kalau penanganan kasus disiplin dan etik, ditangani langsung oleh Polda Metro. Kalau soal pidana, kita masih terus melakukan proses nya. Kita juga sedang menunggu hasil uji balistik dari Puslabfor, ini kan prosesnya lama sekitar 2 sampai 3 minggu," kata dia.
Bahkan Yusfadilah menyatakan, tidak menutup kemungkinan kasus pidananya akan ditangani Polda Banten, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum.
"Kalau kaitannya dengan pidana ya pasti ada. Tapi nanti kasusnya bisa kita tarik. Kalau tiba-tiba kita ambil alih, kan polres yang tahu kejadiannya," tegas dia.
Titin Komariah (32) tewas di pematang sawah saat akan mengambil sayuran di dekat rumahnya di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Titin menjadi korban peluru nyasar dari Polsek Kembangan, Jakarta Barat sewaktu melakukan pengejaran begal motor pada 10 Maret lalu. (Rmn)
Keluarga Korban Salah Tembak di Pandeglang Tolak Uang Santunan
Sepupu korban salah tembak, Maman mengatakan, kasus salah tembak tak bisa didamaikan dengan pemberian uang santunan.
Diperbarui 07 Apr 2015, 03:18 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 03:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bunda Iffet Ibunda Bimbim Slank Meninggal Dunia
Karena Utang Rp 3 Juta, Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur Sumsel
Link Live Streaming Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid, Minggu 27 April 2025 Pukul 03.00 WIB
Soal Pemberantasan Judi Online, Ini Kata Sosiolog UGM
Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol
Lunakkan Donald Trump soal Tarif Impor, Sri Mulyani Ungkap Strategi Ini
Gadis Belia di Bone Jadi Korban Kekerasan Seksual Kakaknya, Ayah Malah Ikutan
Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur Mengaku Pistolnya Terjatuh dan Tertembak ke Korban
Mendadak Gantikan Gregoria Mariska di Piala Sudirman 2025, Ester Nurumi Siap Tempur
4 Orang Tewas dan 561 Terluka Akibat Ledakan Hebat di Pelabuhan Iran
Ledakan Besar Guncang Pelabuhan Iran, 4 Orang Dikabarkan Meninggal
Ekspor Banyuwangi Tembus 196 Juta Dolar AS, Jangkau 80 Negara