Imigrasi Bengkulu Tolak Pemohon Paspor ke Yaman

Pihak Imigrasi, hanya bisa menolak pembuatan paspor ke 3 negara berkonflik, yakni Yaman, Suriah dan Irak.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 09 Apr 2015, 02:44 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2015, 02:44 WIB
16 WNI Ditahan Saat Seberangi Perbatasan Turki ke Suriah
Dua pintu perbatasan Turki-Suriah ditutup aparat Turki sehubungan dengan kondisi keamanan. (BBC)

Liputan6.com, Bengkulu - Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu menolak para pemohon pembuatan paspor, untuk negara tujuan di Timur Tengah yang sedang berkonflik yaitu Yaman, Suriah dan Irak.

Kepala kantor wilayah Imigrasi Bengkulu Kabul Sudrajat mengatakan, pengetatan ini dilakukan, karena dikhawatirkan keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) ke negara tersebut punya maksud terselubung.

"Kita melacaknya lewat wawancara dan formulir isian, yang dilakukan sebagai syarat pembuatan dokumen paspor," ujar Kabul di Bengkulu, Rabu (8/4/2015).

Pihak Imigrasi, lanjut Kabul, hanya menolak pembuatan paspor ke 3 negara berkonflik itu. Tetapi bisa saja dalam usulan, para pemohon paspor menyatakan akan menuju negara lain yang terdekat dengan negara berkonflik seperti ke Turki, Iran, dan beberapa negara Timur Tengah lainnya.

"Kami tidak bisa memaksa para pemohon untuk terbuka dalam sesi wawancara. Sebab jika mereka mengatakan akan ke negara Timur Tengah selain 3 negara berkonflik itu, kami tidak berhak menolaknya," pungkas Kabul.

Pada Maret lalu, 16 WNI menghilang dari rombongan saat mengadakan tur ke Turki. Hingga kini mereka belum juga ditemukan. Diduga kuat mereka sengaja memisahkan diri dari rombongan dan ingin bergabung kelompok ISIS di Suriah. Tidak lama kemudian, 16 WNI berbeda ditemukan pihak otoritas keamanan Turki. Sebagian besar mereka sudah dipulangkan ke Tanah Air. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya