JK Minta Pilkada Serentak Tak Molor Gara-gara Anggaran

Pelaksanaan pilkada itu perintah UU dan harus ditaati semua daerah.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 10 Apr 2015, 16:33 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2015, 16:33 WIB
Wapres Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla

Liputan6.com, Jakarta - ‎Pilkada serentak digelar Desember 2015. Untuk gelombang pertama itu, 8 provinsi, 170 kabupaten, dan 26 kota yang akan menggelar pilkada serentak.

Terkait hal itu Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan daerah yang berpartisipasi dalam pilkada serentak 2015 harus menyiapkan anggaran untuk pelaksanaannya.

"Soal kesiapan (dana) itu ya harus siap, karena memang pilkada itu harus dianggarkan oleh daerah masing-masing, sejak dulu begitu dan tidak diubah-ubah sebenarnya," kata pria yang karib disapa JK di Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Kurang atau ketiadaan anggaran jangan sampai membuat pelaksanaan pilkada serentak ini molor dari jadwalnya. Pilkada di 269 daerah di Indonesia tidak boleh ditunda, karena sudah diatur dalam Undang-Undang.

"Pilkada itu perintah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 artinya harus ditaati oleh semua daerah. Masih ada waktu (sebelum tahapan), tetapi yang pasti mereka harus ikut pilkada," jelas dia.

Toraja Utara Tak Ada Dana

Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Abdul Latif ‎menuturkan di wilayahnya ada 1 kabupaten, yakni Toraja Utara, yang belum menganggarkan untuk pelaksanaan pilkada.‎ Abdul menjelaskan tiap wilayah rata-rata membutuhkan Rp 15 miliar untuk pelaksanaan pilkada.

Meski demikian ketiadaan anggaran bukan masalah, karena anggaran pilkada serentak untuk wilayah tersebut bisa saja dimasukkan dalam APBD Perubahan.

"APBD kan ada dua, APBD pokok disahkan di desember dan kemudian anggaran perubahan yang disahkan pada bulan Agustus. Namun nanti Pak Gubernur akan membicarakan untuk jalan keluar," ungkap Abdul.

Selain APBD Perubahan, cara lain untuk mengadakan anggaran pilkada adalah memakai dana hibah dari Kemendagri.‎ Pemda Sulawesi Selatan siap mempertanggungjawabkan dana hibah tersebut.

Sebanyak 183 daerah telah melaporkan untuk mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang. Namun ada 127 daerah yang kekurangan bahkan tidak memiliki dana. Terkait temuan ini, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) pun akan melayangkan surat kepada Presiden Jokowi agar pemerintah bisa membantu. (Alv/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya