Komputer dan Buku Catatan Terduga Perekrut ISIS Disita Polisi

Saat polisi menggeledah rumah terduga perekrut anggota ISIS, hanya ada sang istri.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Apr 2015, 20:42 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2015, 20:42 WIB
Polisi Sisir Lokasi Ledakan Bom di Tanah Abang
Pihak Kepolisian melakukan penjagaan di sekitar tempat terjadinya ledakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2015). Akibat dari ledakan ini empat orang dikabarkan terluka. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 menangkap terduga perekrut WNI untuk bergabung dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Robby Risa Putra atau Robi di Hotel Santika, Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu 11 April 2015.

Roby diketahui tinggal di Petamburan RT 1 RW 4, Kelurahan Persatuan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ketua RT setempat Syahril (50) mengatakan, saat penggledahan dirinya diajak tim Densus 88 untuk menyaksikan pengamanan beberapa barang bukti.

"Saya diajak sebagai saksi, menyaksiskan penggeledahan. Banyak tim Densus, sekitar 14.00 mereka datang. Waktu geledah mereka menyita komputer, CPU, berkas-berkas, handphone, sama satu buku catatan," kata Syahril saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Saat menggeledah rumah Roby, kata Syahril, hanya ada sang istri. Roby memiliki 2 anak, yang pertama usia 10 tahun dan kedua 6 tahun.

"Ada istrinya doang. Anaknya pulang sore. Istrinya syok juga, kaget dia," ujar Syahril.

Selama ini menurut Syahril, Robi warga yang tertutup dengan tetangga. "Jarang keluar Robi mah dia," tutup Syahril.

Robi diduga berperan memfasilitasi keberangkatan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok ISIS. Saat mengamankan Robi, tim Densus 88 juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya SIM, KTP dan STNK atas nama Robby Risa Putra, bukti transfer senilai Rp 2 juta, kartu ATM Bank Mandiri dan BCA.

Maret lalu, jajaran kepolisian Polda Metro Jaya dan juga Polresta Tangerang meringkus 5 tersangka yang diduga berperan aktif sebagai perekrut, membina, dan memberangkatkan relawan untuk menjadi anggota ISIS dari Indonesia ke Suriah dan Irak.

Tak hanya meringkus 5 terduga anggota ISIS, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya 9 handphone yang diduga dipergunakan sebagai alat komunikasi para tersangka. Kemudian, uang tunai senilai Rp 8 juta, US$ 5.300, dokumen surat seperti kelengkapan paspor, dan tiket, serta laptop dan hardisk eksternal. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya