Ahok Upayakan APBD 2016 Pakai Perda

Ahok yakin Pemprov-DPRD DKI Jakarta bisa sejalan dan sepaham dalam penyusunan APBD tahun mendatang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Apr 2015, 15:49 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2015, 15:49 WIB
Ahok Beri Kuliah Anti Korupsi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi pembicara dalam diskusi Pilkada Langsung dan Praktek Bandit Anggaran di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (12/4/2015). Tampak, Ahok saat memberikan pernyataan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan akan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang APBD tahun 2015 dengan total anggaran sebesar Rp 69,28 triliun. Namun Gubernur Ahok memastikan untuk tahun-tahun berikutnya Pemprov DKI Jakarta bakal mengupayakan penerbitan peraturan daerah (perda) dalam penyusunan APBD.

Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu yakin Pemprov-DPRD DKI Jakarta bisa sejalan dan sepaham dalam penyusunan APBD tahun mendatang. Tak seperti penyusunan APBD 2015 yang berujung pada dikeluarkannya pergub.

"Antisipasi ya tergantung DPRD. Sama-sama minum obatnya mesti jelas. Kalau dosisnya semua beres, ya pasti oke," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Nantinya dalam APBD 2016, lanjut Ahok, Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan elektronik Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPS). Hal itu guna menghindari adanya pokok pikiran (pokir) yang tidak jelas.

"Yang pasti tidak akan ada pokir-pokir lagi yang di tengah jalan muncul, semua harus pakai elektronik musrenbang, tadi Presiden sudah kasih pengarahan," ujar Ahok.

"Nanti di KUAPPS periode Juni-Juli ketahuan, kalau sampai ada oknum yang nggak mau tanda tangan, kita akan sampaikan. Kan semua terbuka, transparan," pungkas Ahok. (Ndy/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya