Kemendagri Optimistis Dapat Menggelar Pilkada Serentak 2015

Kemendagri tengah menyiapkan payung hukum yang memperbolehkan tiap daerah menggunakan APBD perubahan.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 16 Apr 2015, 07:23 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2015, 07:23 WIB
Suasana Bincang Senator 2015 bersama Liputan6.com
Menteri Dalam Negeri yang juga Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Bogor - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis pemerintah dapat menggelar Pilkada langsung secara serentak pada Desember 2015. Di antara kesiapan itu ialah adanya anggaran untuk daerah-daerah yang akan menggelar Pilkada.

Menurut Tjahjo, pihaknya kini tengah menyiapkan payung hukum yang memperbolehkan tiap daerah menggunakan APBD perubahan.

"Untuk daerah yang dimajukan Pilkadanya, pasti ada yang belum siap anggarannya. Untuk itu dengan payung hukum tersebut, bisa menggunakan perubahan APBD atau bisa pos-pos lain yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tjahjo di Balai Kota Bogor, Rabu (15/4/2015).

Tjahjo menuturkan, setidaknya 273 daerah akan menyelenggarakan Pilkada langsung pada 2015. Namun 8 di antaranya menarik diri karena belum siap pada anggaran.

Tjahjo menambahkan, pemerintah pusat wajib membantu daerah yang belum siap anggarannya. Salah satu opsinya ialah dalam bentuk dana hibah. Untuk itu, pemerintah bersama legislatif tengah mengkaji payung hukumnya.

"Secara teknis, dalam bulan ini pemerintah, KPU, didukung kepolisian, legislatif juga berencana mengadakan pertemuan untuk membahas teknis pelaksanaan pilkada 2015," jelas Tjahjo.

Menurut dia, persoalan saat ini justru bagaimana agar masyarakat dapat menggunakan hak politiknya. Karena itu, kesiapan para calon kepala daerah perlu dilakukan dalam Pilkada mendatang. (Ali)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya