Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mendapat laporan dugaan kebocoran soal UN dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, pada Senin 21 April mendatang.
"Memang mudah di-tracing. Dalam 3 hari beliau (Anies) sanggupnya. Berarti Seninlah," kata JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Jika sudah mendapatkan laporan dugaan kebocoran soal UN, JK akan memerintahkan Mendikbud untuk melaksanakan ujian ulang. Ia tidak mau kebocoran soal ujian mengganggu pengukuran tingkat pendidikan di Indonesia.
"Apabila memang terbukti ada sekolah atau ada anak yang bekerja berdasarkan kebocoran itu, kita akan ulangi di wilayah itu saja. Dengan beban percetakan, dia (percetakan) yang bertanggung jawab," tegas JK.
Bocornya soal UN jurusan IPA ini memang membuat JK geram. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun akan memberikan sanksi tegas kepada percetakan yang diduga membocorkan soal berupa buklet itu.
"Diberikan sanksi yang besar kepada orang itu dan sanksi yang besar kepada percetakan. Kalau percetakan berbuat itu, maka tidak lagi dikasih pekerjaan. Kalau perlu harus bayar kerugian negara," tutur JK, Kamis 16 April lalu.
Dari data yang diberikan Kemdikbud, ada 11.730 buklet soal UN SMA yang disiapkan untuk Provinsi Aceh dan Yogyakarta. Namun, hanya 30 yang diunggah.
Karena itu, 11.700 buklet soal UN lain dipastikan aman. Disamping hal tersebut, Kemdikbud menyatakan hanya soal IPA untuk SMA sederajat yang diunggah oknum tak bertanggungjawab ini.
Bareskrim Polri juga telah menggeledah Kantor Percetakan Negara RI di Jakarta Pusat pada
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah Kantor Percetakan Negara Republik Indonesia. Penggeledahan ini terkait adanya laporan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas dugaan bocornya 30 buklet soal Ujian Nasional (UN) yang diunggah ke internet via google drive dalam format PDF.
Sekitar 5 jam menggeledah, polisi menyita sejumlah barang bukti dan membawa saksi. Mereka digelandang dari kantornya di Jalan Percetakan Negara, Johar, Jakarta Pusat ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Rmn/Yus)
Advertisement