Polisi Sebut Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok Residivis

Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku perampokan atas nama M Ali Sanda (MAS) di wilayah Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Jan 2025, 17:32 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2025, 17:11 WIB
Kekecewaan perampok saat melakukan aksi kriminalnya.
Ilustrasi perampokan. Kindel Media | pexels.com

Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku perampokan atas nama M Ali Sanda (MAS) di wilayah Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kalau berdasarkan hasil riksa, MAS residivis yang terakhir diamankan Polsek Kelapa Gading tindak pidana sama, yakni curas," tutur Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Dalam peristiwa perampokan pada Jumat, 3 Januari 2025 itu, MAS berperan mengancam para pengendara mobil menggunakan senjata tajam jenis celurit. Sejauh ini, ada dua korban yang telah melaporkan aksi tindak pidana itu ke Polres Jakarta Utara.

"Kita sangkakan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 9 tahun," jelas dia.

Fauzan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap aksi premanisme khususnya di wilayah hukum Polres Jakarta Utara. Jangan sampai ada aksi serupa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami dengan segenap kemampuan yang kami miliki akan terus berusaha untuk memerangi hal tersebut. Sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif, dan masyarakat menjadi aman dan nyaman untuk tinggal di Jakarta Utara khususnya itu akan tercapai," Fauzan menandaskan.

Sebelumnya terjadi perampokan terhadap pengendara mobil saat terjebak macet di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat sore, 3 Januari 2025. Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah seorang pelaku.

"Untuk sementara, alhamdulillah berkat kerja sama dari masyarakat yang mendukung kita kurang dari 1x24 jam, yang kita amankan baru satu orang inisial MAS yang berperan mengancam korban dengan cara menodongkan celurit pada korban," tutur Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

 

Pelaku Ada 4 Orang, Incar Mobil yang Kacanya Terbuka

Terjadi perampokan terhadap pengendara mobil saat terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara (@Jakut_Update)
Terjadi perampokan terhadap pengendara mobil saat terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara (@Jakut_Update)  

Menurut Fauzan, para pelaku perampokan diduga berjumlah enam orang dengan masing-masing membawa senjata tajam jenis celurit.

"Di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke Tol Plumpang mengalami kepadatan. Sehingga ini dijadikan momentum untuk para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka," jelas dia.

Para pelaku lantas mendatangi mobil dan melakukan pengancaman, serta merampas barang-barang milik korban. Sebelum peristiwa terjadi, para pelaku terlebih dahulu berkumpul di area sekitaran TKP.

"Setelah itu baru mereka melihat kondisi jalanan. Dalam keadaan padat, mereka langsung melakukan aksinya," ungkapnya.

Tidak berselang lama, ada dua korban yang membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Jakarta Utara. Pertama yakni korban yang memiliki mobil Grandmax mengalami kerugian satu buah tas berisikan dokumen pribadi.

"Korban kedua pengendara mobil pickup kerugian satu unit HP. masing-masing korban mengalami luka, yang mobil Grandmax mengalami luka di punggung, yang mobil pickup mengalami luka di bagian jari tangan," Fauzan menandaskan.

Infografis Klitih di Yogyakarta dan Maraknya Kejahatan Jalanan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Klitih di Yogyakarta dan Maraknya Kejahatan Jalanan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya