Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menyatakan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto tidak ditahan hari ini. Alasannya, karena Bambang kooperatif dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Mabes Polri.
"Ya pemeriksaan sudah selesai. Beritanya kan kalau beliau tidak kooperatif ditahan, tapi beliau kan kooperatif, jadi tidak ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Kamis (22/4/2015).
Victor mengatakan, pemeriksaan lanjutan kepada Bambang akan dilakukan bila memang ada informasi yang dibutuhkan.
Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010. Dia tiba sekitar pukul 12.30 WIB.
Bareskrim Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka sejak Jumat 23 Januari 2015. Atas perbuatan itu, Bambang Widjojanto dijerat Pasal 242 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 junto Pasal 55 ayat 1 ke 2 dan junto Pasal 56 KUHP. (Mvi/Sss)
Alasan Polri Tidak Tahan Bambang Widjojanto
Victor mengatakan, pemeriksaan lanjutan kepada Bambang akan dilakukan bila memang ada informasi yang dibutuhkan.
Diperbarui 23 Apr 2015, 16:40 WIBDiterbitkan 23 Apr 2015, 16:40 WIB
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015). BW diperiksa sebagai saksi tersangka ZA dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Orang yang Berbuat Baik tapi Ujungnya Masuk Neraka, Siapa Mereka? Peringatan Buya Yahya
Kebakaran di Rawamangun Diduga Akibat Tumpahan Solar, Damkar Kerahkan 55 Personel
6 Gaya Hijab Cut Meyriska Terbaru yang Bisa Jadi Inspirasi
Food blogger Codeblu Jalani Pemeriksaan di Polisi: Tidak Pernah Ada Pemerasan Hanya Penawaran Kerja Sama
Link Live Streaming Liga Champions di Moji dan Vidio: Barcelona vs Benfica, Inter Milan vs Feyenoord, Leverkusen vs Bayern
5 Pemain Manchester United yang Kinerjanya Dicap Tak Sebanding dengan Harga
Duduk Perkara Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Saksi Kunci?
Ramadan di Masjid Sejuta Pemuda Sukabumi, Kajian Edukasi Palestina Menggugah Kesadaran dan Aksi Nyata
Upaya KORPRI Dongkrak Kesejahteraan Pensiunan ASN
Hubungan Asam Urat dan Diabetes, Risiko Tersembunyi yang Perlu Diketahui
Menaker Tak Masalah Pengemudi Ojol Punya 2 Akun, Tetap Dapat BHR Sesuai Kinerja
Komisi I DPR Sebut Revisi UU TNI Tak Akan Ngebut: Takut Kecelakaan