Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menyatakan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto tidak ditahan hari ini. Alasannya, karena Bambang kooperatif dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Mabes Polri.
"Ya pemeriksaan sudah selesai. Beritanya kan kalau beliau tidak kooperatif ditahan, tapi beliau kan kooperatif, jadi tidak ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Kamis (22/4/2015).
Victor mengatakan, pemeriksaan lanjutan kepada Bambang akan dilakukan bila memang ada informasi yang dibutuhkan.
Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010. Dia tiba sekitar pukul 12.30 WIB.
Bareskrim Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka sejak Jumat 23 Januari 2015. Atas perbuatan itu, Bambang Widjojanto dijerat Pasal 242 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 junto Pasal 55 ayat 1 ke 2 dan junto Pasal 56 KUHP. (Mvi/Sss)
Alasan Polri Tidak Tahan Bambang Widjojanto
Victor mengatakan, pemeriksaan lanjutan kepada Bambang akan dilakukan bila memang ada informasi yang dibutuhkan.
Diperbarui 23 Apr 2015, 16:40 WIBDiterbitkan 23 Apr 2015, 16:40 WIB
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015). BW diperiksa sebagai saksi tersangka ZA dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Foto Pilihan
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pemprov DKI Buka Lowongan 1.100 PPSU, Syarat Pendaftaran Bawa KTP hingga Ijazah SD
Beli Mobil Kia via Blibli Bisa Dapat Diskon Besar, Begini Caranya
Film Thunderbolts Raih Banyak Pujian Kritikus, Bakal Selaris Avengers?
5 Inspirasi Outfit Lari, Tampil Sporty dan Stylish
Direktur JakTV Tersangka Halangi Penyidikan di Kejagung Kini Jadi Tahanan Kota
Prince of Persia: The Lost Crown Hadir di App Store, Ini Pengalaman Main di iPhone 16 Pro Max!
Konsumsi Vitamin C Berlebih Bisa Picu Batu Ginjal, Simak Penjelasan Dokter
Ekspor Perdana Teripang Susu Putih dari Sulut Tembus Pasar Amerika Serikat
Transisi Energi Bisa Tambah PDB Indonesia hingga Rp 332 Triliun per Tahun
Barcelona dan Hansi Flick Sepakati Kontrak Baru, Durasi Sampai Kapan?
Paula Verhoeven Ungkap Kelelahan di Tengah Proses Perceraian dengan Baim Wong
January 25 Zodiac: Unveiling the Mysteries of Aquarius