Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memutuskan menunda eksekusi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso. Warga Negara Filipina itu lolos dari eksekusi mati tahap 2 di lapangan Tembak Tunggal Penaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 29 April dinihari.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah penundaan eksekusi Mary Jane karena lobi tingkat tinggi yang dilakukan Presiden Filipina Benigno Aquino kepadanya saat di Kuala Lumpur, Malaysia beberapa hari lalu.
"Nanti ditanyakan ke Jaksa Agung. Tidak ada lobi-lobi," tegas Jokowi usai menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).
Jokowi mengatakan, penundaan eksekusi mati dilakukan karena adanya permintaan dari Pemerintah Filipina terkait penyerahan diri Maria Kristina 'Christine' Sergio, orang yang diduga menjadi perekrut Mary Jane Fiesta sebagai kurir Narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Untuk menghormati proses hukum tersebut, maka Kejaksaan memutuskan untuk menunda waktu eksekusi.
"Jadi kan ada surat dari pemerintah Filipina bahwa di sana ada proses hukum mengenai human trafficking. Kita menghargai proses hukum seperti itu," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan, eksekusi mati Mary Jane tetap akan dilaksanakan. "Ini tidak dibatalkan loh ya. Ini penundaan. Tapi nanti untuk jelasnya tanyakan ke Jaksa Agung," pungkas Jokowi. (Mut)
Jokowi: Tak Ada Lobi Dalam Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane
Jokowi menegaskan, eksekusi mati Mary Jane tetap akan dilaksanakan.
diperbarui 29 Apr 2015, 12:12 WIBDiterbitkan 29 Apr 2015, 12:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghadapi Pubertas: Panduan Lengkap untuk Remaja dan Orang Tua
VIDEO: Warga Keluhkan Jalanan Rusak Di Sleman yang Kerap Sebabkan Kecelakaan
Raih Penghargaan dari Conde Nast, Plataran Komodo Ungkap Alasan Simpel yang Bikin Banyak Wisman Merasa Seperti di Rumah
Marak Hoaks Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa, Begini Penjelasan Kemendes PDT
Menyusuri Keindahan Desa Wisata Pulau Pramuka Kepulauan Seribu
6 Potret Persahabatan Mikha Tambayong dan Yunita Siregar, Berteman Sejak Remaja
Dilirik Manchester United, Sporting CP Pasang Harga Selangit buat Wonderkid Portugal
Indonesia Berkomitmen Dukung UNIFIL, Tidak Akan Tarik Pasukan dari Lebanon
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Akhir Pekan, Sabtu 23 November 2024
Pengacara Razman Arif Nasution Dampingi Istri Jalani Pemeriksaan Terkait Laporannya Terhadap Nikita Mirzani
Kenya Batalkan Proyek Bandara dengan Miliarder Gautam Adani Imbas Kasus Korupsi di AS
Pilgub Sumsel, Eddy Santana-Riezky Aprilia Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang