Tak Mau Kecolongan Lagi, 7 Polisi Jaga Ketat Freddy Budiman

Kini kamar tahanan sementara Freddy di Rutan Bareskrim dijaga oleh 7 personil polisi bersenjata lengkap

oleh Audrey Santoso diperbarui 29 Apr 2015, 21:10 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2015, 21:10 WIB
Terpidana Mati Freddy Budiman Dibawa ke Jakarta, Ada Apa?
Tiba di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Tangerang, Freddy Budiman langsung dibawa ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri memperketat pengamanan di sekitar kamar tahanan terpidana mati Freddy Budiman. Freddy ditahan sementara Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 'dipinjam' dari Lapas Batu, Nusakambangan terkait dengan terungkapnya jaringan bisnis narkobanya.

Direktur Direktorat IV Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, pengetatan pengamanan itu terkait dengan adanya dugaan 2 sipir Lapas Batu, Nusakambangan, yang turut membantu dalam bisnis narkoba Freddy. Anjan tak ingin kecolongan ada lagi petugas yang 'bermain'.

"Dengan pengalaman itu kita akan perketat pengamanan Freddy Budiman," ujar Anjan di gedung Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2015).

Ia pun menegaskan saat ini kamar tahanan sementara Freddy di Rutan Bareskrim dijaga oleh 7 personel polisi bersenjata lengkap. Pihaknya juga tidak mengizinkan Freddy menerima makanan dari luar penjara. Hal tersebut, jelas Anjan, sebagai upaya meminimalkan komunikasi Freddy dengan jaringannya yang masih bebas.

"Untuk Freddy, ada 7 petugas bersenjata yang berjaga di sekitar sel. Makan sesuai jatah yang disediakan saja, tidak boleh dari luar," ujar Anjan.

Seperti diketahui, Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri mengungkap jaringan bisnis narkoba terpidana mati Freddy Budiman beberapa waktu lalu. Sejumlah anak buah dan kaki tangan Freddy pun sudah ditangkap.

Tak cuma itu, sang gembong bahkan juga dijemput dari lapas di Nusakambangan ke Lapas Salemba dan Lapas Cipinang. Sebab, meski mendekam di lapas di Pulau Nusakambangan, Freddy masih bisa menjalankan bisnis haramnya itu.

Sebelum jaringan bisnis ini terungkap, Freddy Budiman sudah dijatuhi hukuman mati oleh PN Jakbar pada Juli 2013 lalu. Dia dinyatakan terbukti bersalah menjadi otak penyelundupan 1 juta butir pil ekstasi dari China ke Indonesia. Selain itu, Freddy juga tersangkut kasus 400 ribu ekstasi asal Belanda yang melibatkan Colbert Mangara Tua.

Bahkan, sebelum dipindahkan ke lapas di Pulau Nusakambangan, Freddy diketahui memiliki pabrik narkoba di Lapas Cipinang. Dia juga kedapatan beberapa kali menggunakan sabu bersama wanita-wanita cantik di salah satu ruangan Lapas Cipinang. (Osc/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya