Liputan6.com, Jakarta - Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri memeriksa 2 sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kedua sipir berinisial DCN dan SL itu diperiksa karena diduga turut membantu bisnis narkoba yang dijalankan terpidana mati Freddy Budiman dari dalam lapas.
Dalam pemeriksaan oleh penyidik Direktorat IV, DCN yang merupakan petugas jaga dan SL, salah seorang staf di Lapas Batu, mengakui menerima hadiah dari Freddy, sang gembong yang berulang kali terlibat kasus jaringan narkoba internasional maupun lokal. Hadiah itu berupa mobil dan rumah, sebagai imbalan telah memperlancar segala urusan bisnis haram Freddy di dalam lapas.
"Yang bersangkutan menerima sebuah mobil dan juga rumah. Imbalan tersebut masih kita dalami dalam pemeriksaan," kata Direktur Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Anjan Pramuka Putra di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2015).
Kendati sudah mengaku mendapatkan mobil dan rumah, Anjan mengatakan, penyidik akan tetap mendalami sejauh mana bantuan kedua petugas itu kepada Freddy. Dan tak menutup kemungkinan ada imbalan-imbalan lain dalam berbagai bentuk, semisal uang tunai atau benda-benda berharga lain. "Tapi sedang kita dalami," ujar Anjan.
Lebih jauh Anjan menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Lapas Batu mengenai dugaan keterlibatan dua sipirnya. Terutama soal pemeriksaan ini. "Kita juga sudah bekerja sama dengan pemimpin Lapas," ujar Anjan.
Seperti diketahui, Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri mengungkap jaringan bisnis narkoba terpidana mati Freddy Budiman beberapa waktu lalu. Sejumlah anak buah dan kaki tangan Freddy pun sudah ditangkap.
Tak cuma itu, sang gembong bahkan juga dijemput dari lapas di Nusakambangan ke Lapas Salemba dan Lapas Cipinang. Sebab, meski mendekam di lapas di Pulau Nusakambangan, Freddy masih bisa menjalankan bisnis haramnya itu.
Sebelum jaringan bisnis ini terungkap, Freddy Budiman sudah dijatuhi hukuman mati oleh PN Jakbar pada Juli 2013 lalu. Dia dinyatakan terbukti bersalah menjadi otak penyelundupan 1 juta pil ekstasi dari China ke Indonesia. Selain itu, Freddy juga tersangkut kasus 400 ribu ekstasi asal Belanda yang melibatkan Colbert Mangara Tua.
Bahkan, sebelum dipindahkan ke lapas di Pulau Nusakambangan, Freddy diketahui memiliki pabrik narkoba di Lapas Cipinang. Dia juga kedapatan beberapa kali menggunakan shabu bersama wanita-wanita cantik di salah satu ruangan Lapas Narkotika Cipinang. (Osc/Yus)
Bantu Bisnis Narkoba Freddy Budiman, Sipir Terima Mobil dan Rumah
Tak menutup kemungkinan ada imbalan-imbalan lain dalam berbagai bentuk, semisal uang tunai atau benda-benda berharga lain.
Diperbarui 29 Apr 2015, 20:14 WIBDiterbitkan 29 Apr 2015, 20:14 WIB
Tim Bareskrim Mabes Polri menggeledah jaringan gembong narkoba Freddy Budiman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Tim Bareskrim Mabes Polri mengamankan kaki tangan Freddy Budiman yaitu Kim dan Acuan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Maianan UFO Terbang yang Viral di Media Sosial, Tinggal Lempar
Sembako Pengganti Karangan Bunga Pelantikan Bupati Banyuwangi Terus Berdatangan
VIDEO: Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Baru Purwakarta Ricuh, Ribuan Warga Berdesakan
IBL 2025 Tetap Berjalan Selama Bulan Ramadan
Retret Kepala Daerah 2025 Digelar, Apa Saja Materinya?
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2025 di 125 Titik
Hilang Tahun 2014, Pencarian Malaysia Airlines MH370 Segera Dimulai Kembali
IHSG Menguat di Akhir Pekan, Didukung Sentimen Positif Global dan Domestik
Hadiri Perayaan HUT Kaisar, Mentrans Harapkan Investasi Jepang di Kawasan Transmigrasi
Leverate Group Perkuat Kapabilitas Jajaran Kepemimpinan dengan Penunjukan Strategis
BMW Bawa Sedan Sporty Rp 1 Miliaran di IIMS 2025, Intip Spesifikasinya
Menilik Potensi ETF Berbasis Kripto di Indonesia