Didampingi Pengacara, Novel Baswedan Tiba di Mabes Polri

Novel Baswedan dikawal dengan 3 mobil. 2 Mobil di antaranya berwarna hitam silver.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Mei 2015, 16:36 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2015, 16:36 WIB
Novel Baswedan
Mobil yang membawa Novel Baswedan dari Lanud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan menuju Bareskrim Polri, Jakarta. (Liputan6.com/Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melakukan perjalanan dari Bengkulu -Jakarta, Novel Baswedan dibawa ke Mabes Polri, Jakarta. Dengan pengawalan sejumlah anggota kepolisian, Novel tiba di Jalan Trunojoyo I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, Sabtu (2/5/2015), Novel tiba di Mabes Polri pukul 16.18 WIB. Dia dikawal dengan 3 mobil. 2 Mobil di antaranya berwarna hitam silver.

Dengan mengenakan baju denim berwarna biru, Novel tampak tenang memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri. Dia didampingi pengacaranya dan dikawal dengan beberapa anggota kepolisian berpakaian bebas.

Selain itu, satu mobil berwarna silver mengangkut tas koper besar. Diduga koper tersebut berisi barang bukti yang dibawa penyidik dari Bengkulu.

Meski begitu, Novel menyatakan dirinya dalam kondisi baik selama dalam penahanan. "Tidak, tidak ada (intimidasi)," ucap Novel, Sabtu (2/5/2015).

Usai itu, Novel langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri. Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, penahanan Novel akan ditangguhkan. Dia akan diserahkan kepada pimpinan KPK yang sudah berada di gedung tersebut.

"Diserahkan kepada KPK," tukas Badrodin.

Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dini hari lalu di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.

Novel Baswedan menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK. (Ali/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya