Tiba di Lanud Pondok Cabe, Novel Baswedan Tidak Diborgol

Novel Baswedan tampak tegap mengenakan kemeja. Tidak tampak baju tahanan maupun borgol.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 02 Mei 2015, 16:22 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2015, 16:22 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan tiba di Lanud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. (Foto: KPK)

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Novel Baswedan baru saja tiba di Pangkalan Udara (Lanud) Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Pesawat milik Polri yang membawa penyidik KPK tersebut dari Bengkulu itu langsung mendarat dan merapat di hanggar Direktorat Polisi Udara, Lanud Pondok Cabe sore ini pukul 15.35 WIB.

Awak media dilarang masuk ke dalam hanggar Direktorat Polisi Udara. Namun berdasarkan pantauan Liputan6.com dari luar bandara, Sabtu (2/5/2015), Novel tampak tegap mengenakan kemeja. Tidak tampak baju tahanan maupun borgol.

Dengan iring-iringan sebanyak 5 mobil, Novel langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses lebih lanjut. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang keluar baik dari penyidik maupun kuasa hukum.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri dipimpin Kombes Pol Prio Soekotjo membawa kembali penyidik KPK Novel Baswedan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu.

Novel Baswedan dipulangkan menggunakan pesawat sama, yang digunakan untuk mengangkutnya ke Bengkulu yaitu jenis Skytruck seri M28. Pesawat take off dari landasan pacu Bandara Fatmawati siang tadi pukul 13.35 WIB melalui runway 31.

Pesawat Polri yang membawa Novel Baswedan tiba di Lanud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Richo Pramono)

Tolak Rekonstruksi

Sejak tiba di Bengkulu hingga kembali ke Jakarta, Kompol Novel masih tidak beranjak dari Bandara Fatmawati. Dia menolak melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus yang ditimpakan kepadanya, yang berlangsung di 2 tempat yaitu Mapolres Kota Bengkulu dan kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang Ujung.

Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dini hari lalu di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.

Novel Baswedan menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK. 

Penahanan Ditangguhkan

Pada sore ini, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan penahanan Novel Baswedan ditangguhkan. Polri menilai langkah itu diambil setelah pihaknya bertemu dengan pimpinan KPK dan ada jaminan dari mereka.

"Saudara Novel juga sudah dijamin pimpinan KPK untuk penangguhannya," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu 2 Mei 2015. (Ans/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya