Liputan6.com, Jakarta - Salah satu Warga Negara Amerika Serikat (AS) menjadi terpidana mati kasus narkotika. Adalah Frank Armando, yang dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 4 Agustus 2010 lalu oleh Hakim Ketua Dehel Kasandan.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek sampai sejauh mana aspek-aspek hukum yang sudah diajukan Frank Armando, apakah sudah mengajukan grasi atau belum. Tentunya hal tersebut harus diperhatikan.
"Ya kita lihat dulu," kata Prasetyo, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Ia juga belum bisa memastikan apakah Frank Armando akan masuk eksekusi mati tahap 3.
Frank ditangkap polisi pada 2009 karena terlibat perdagangan sabu seberat 5,6 kilogram. Frank ditangkap bersama temannya Payman alias Azi Salah alias Sorena WN Iran di Apartemen Royal Park di Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Dia mengajukan grasi ke Presiden tahun 2011. Namun, permohonan grasinya ditolak. Saat ini Frank menjadi penghuni di LP Cipinang, Jakarta Timur.
"Kalau sudah turun putusannya ya kita pelajari apakah semua aspek hukumnya sudah terpenuhi atau belum," tutup Prasetyo. (Mut)
WN AS Terpidana Mati Kasus Narkoba Masuk Eksekusi Tahap 3?
WN AS Frank Armando dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 4 Agustus 2010 lalu oleh Hakim Ketua Dehel Kasandan.
diperbarui 05 Mei 2015, 12:41 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 12:41 WIB
Jaksa Agung, Prasetyo menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, (15/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunakan Hak Pilih di TPS 18 Manahan Surakarta, Gibran: Tetap Tenang dan Tertib
Cagub Jakarta Ridwan Kamil Nyoblos Bareng Istri di Bandung
Cek Fakta: Tidak Benar Cawagub Jakarta Suswono Ber-KTP di Tegal
Flyover Sekip Ujung Urai Macet Simpang Angkatan 66 Palembang
Usai Gunakan Hak Suara di TPS 44, Edy Rahmayadi Merapat ke Posko Pemenangan
VIDEO: Tidak Ada Persiapan Khusus Hanya Doa Bersama Jelang Pemilihan, Jeje Percaya Diri Menang
Bawaslu Telusuri Surat Prabowo Ajak Warga Pilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
BYD Ingin Denza Tak Hanya Jadi Mainan Orang Kaya
Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Pastikan Pemilih Disabilitas Sudah Tersentuh Edukasi Soal Kepemiluan
Puan Optimistis Pramono-Rano Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta 2024: Langit Cerah, Pertanda Baik
Tarot Cinta: Waktunya Move On dari Kesalahan
Perjuangan Salma Salsabil Dapat Dua Penghargaan Indonesia Music Awards 2024, Ada Peran Besar Ayah hingga Komunitas Fans