Liputan6.com, Jakarta - Seorang pegawai swasta berinisial S dan petugas sekuriti berinisial R ditangkap Tim Subdit Narkoba Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, karena ketahuan bekerja sambilan sebagai pengedar sabu.
Wakil Direktur Subdit Narkoba Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Bintono mengatakan, kedua pria itu mengedarkan sabu kualitas super.
"Mereka menjual sabu yang kualitasnya bagus. Dilihat dari kebeningan kristal sabunya," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Keduanya diringkus setelah polisi mendapat informasi bahwa R biasanya berjualan sabu di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Aparat kemudian mengamati gerak gerik R yang mencurigakan dan menggeledah pria tersebut. Dari R, polisi menyita sabu seberat 400 gram. Polisi juga melakukan tes narkoba dan hasilnya, R positif mengonsumsi sabu.
"Penangkapan ini berawal pada Senin 4 Mei 2015. Anggota kami berhasil mengamankan seorang tersangka R. Dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditemukan paket sabu 400 gram," jelas Direktur Subdit Narkoba Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini. Dari keterangan R, polisi akhirnya meringkus S yang juga tertangkap basah menyimpan 109 gram barang haram itu.
"Jadi total 509 gram sabu yang kami sita," ungkap Eko.
Polisi terus mendalami kasus ini dan mengetahui keduanya dikendalikan oleh orang yang sama. Dalam aksinya, kedua tersangka menyediakan paket kecil dan paket besar sabu sesuai pesanan pembeli.
"Paket kecil siap jual, satu gram harganya Rp 1,5 juta rupiah. Paket gede dimasukkan dalam kaleng biskuit," tandas Wahyu.
Kedua tersangka sudah dijebloskan ke balik jeruji rutan narkoba Mapolda Metro Jaya. Keduanya akan mendekam di sel hingga proses penyidikan selesai. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. "Ancaman pidana minimal 5 tahun atau maksimal hukuman mati," tutup Wahyu. (Sun/Ans)
Jual Sabu, Satpam dan Karyawan Swasta Terancam Hukuman Mati?
Dari penangkapan R, polisi berhasil menyita paket sabu seberat 400 gram.
Diperbarui 08 Mei 2015, 18:52 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 18:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menguat Dua Digit, Berikut Kinerja Kripto VRA Coin 12 Maret 2025
5 Doa Acara Resmi Singkat: Arab, Latin, Arti & Contoh Kalimat Pembuka
7 Waktu Berdoa Paling Mustajab saat Ramadhan, Mudah Terkabulnya Keinginan
KAI Cari Penyebab Kebakaran Kereta Api di Stasiun Tugu Yogyakarta
350 Kata Romantis untuk Istri yang Menyentuh Hati
Pemasok Anak untuk AKBP Fajar Terima Bayaran Rp3 Juta
Link Live Streaming Big Match Liga Champions: Atletico Madrid vs Real Madrid di Vidio
BCA Tebar Dividen Final Rp 250 per Saham
Sah! Erick Thohir Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Dirut Produksi Film Negara
Waketum: Golkar Tidak Tahu yang Ridwan Kamil Lakukan Saat Jadi Gubernur, Dia Kader Baru
GERD adalah Penyakit yang Dialami Wendi Cagur, Ini Gejala dan Cara Mengatasinya
8 Ciri-Ciri Kolesterol Tinggi yang Seringkali Tak Disadari, Berikut Cara Mengatasinya