Liputan6.com, Jakarta - Seorang pegawai swasta berinisial S dan petugas sekuriti berinisial R ditangkap Tim Subdit Narkoba Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, karena ketahuan bekerja sambilan sebagai pengedar sabu.
Wakil Direktur Subdit Narkoba Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Bintono mengatakan, kedua pria itu mengedarkan sabu kualitas super.
"Mereka menjual sabu yang kualitasnya bagus. Dilihat dari kebeningan kristal sabunya," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Keduanya diringkus setelah polisi mendapat informasi bahwa R biasanya berjualan sabu di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Aparat kemudian mengamati gerak gerik R yang mencurigakan dan menggeledah pria tersebut. Dari R, polisi menyita sabu seberat 400 gram. Polisi juga melakukan tes narkoba dan hasilnya, R positif mengonsumsi sabu.
"Penangkapan ini berawal pada Senin 4 Mei 2015. Anggota kami berhasil mengamankan seorang tersangka R. Dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditemukan paket sabu 400 gram," jelas Direktur Subdit Narkoba Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini. Dari keterangan R, polisi akhirnya meringkus S yang juga tertangkap basah menyimpan 109 gram barang haram itu.
"Jadi total 509 gram sabu yang kami sita," ungkap Eko.
Polisi terus mendalami kasus ini dan mengetahui keduanya dikendalikan oleh orang yang sama. Dalam aksinya, kedua tersangka menyediakan paket kecil dan paket besar sabu sesuai pesanan pembeli.
"Paket kecil siap jual, satu gram harganya Rp 1,5 juta rupiah. Paket gede dimasukkan dalam kaleng biskuit," tandas Wahyu.
Kedua tersangka sudah dijebloskan ke balik jeruji rutan narkoba Mapolda Metro Jaya. Keduanya akan mendekam di sel hingga proses penyidikan selesai. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. "Ancaman pidana minimal 5 tahun atau maksimal hukuman mati," tutup Wahyu. (Sun/Ans)
Jual Sabu, Satpam dan Karyawan Swasta Terancam Hukuman Mati?
Dari penangkapan R, polisi berhasil menyita paket sabu seberat 400 gram.
diperbarui 08 Mei 2015, 18:52 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 18:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 InternasionalAhli Kimia: Israel Gunakan Bom Terlarang di Lebanon
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Senin 7 Oktober 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Gempa Hari Ini Senin 7 Oktober 2024: Getarkan Indonesia Dua Kali di Awal Pekan
RK Minta Program Maghrib Mengaji Tak Disalahtafsirkan, Janji Prioritaskan Semua Agama
Penyebab Infeksi Paru-Paru pada Orang Dewasa, Kenali Gejalanya
VIDEO: Pantun Warnai Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024
Deflasi 5 Bulan Beruntun: Emak-Emak Lebih Irit Belanja
Razman Serang Balik Nikita Mirzani, Tubagus Joddy Jadi Karyawan Raffi Ahmad
VIDEO: KPK dan Pemprov NTB Segel Tambang Emas Ilegal di Sekotong yang Rugikan Negara
Setahun Perang Gaza, Israel Klaim Bombardir 40.000 Target dan Tembakkan 13.200 Roket
Kolaborasi dengan Muklay, TBW Rilis Pelek Ekslusif di IMX 2024
5 Tipe Imposter Syndrome dan Bagaimana Cara Mengatasinya
Paslon Kotawaringin Timur Halikinnor-Irawati Dapat Dukungan dari Relawan Anak Muda