Liputan6.com, Jakarta - Seorang pegawai swasta berinisial S dan petugas sekuriti berinisial R ditangkap Tim Subdit Narkoba Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, karena ketahuan bekerja sambilan sebagai pengedar sabu.
Wakil Direktur Subdit Narkoba Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Bintono mengatakan, kedua pria itu mengedarkan sabu kualitas super.
"Mereka menjual sabu yang kualitasnya bagus. Dilihat dari kebeningan kristal sabunya," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Keduanya diringkus setelah polisi mendapat informasi bahwa R biasanya berjualan sabu di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Aparat kemudian mengamati gerak gerik R yang mencurigakan dan menggeledah pria tersebut. Dari R, polisi menyita sabu seberat 400 gram. Polisi juga melakukan tes narkoba dan hasilnya, R positif mengonsumsi sabu.
"Penangkapan ini berawal pada Senin 4 Mei 2015. Anggota kami berhasil mengamankan seorang tersangka R. Dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditemukan paket sabu 400 gram," jelas Direktur Subdit Narkoba Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini. Dari keterangan R, polisi akhirnya meringkus S yang juga tertangkap basah menyimpan 109 gram barang haram itu.
"Jadi total 509 gram sabu yang kami sita," ungkap Eko.
Polisi terus mendalami kasus ini dan mengetahui keduanya dikendalikan oleh orang yang sama. Dalam aksinya, kedua tersangka menyediakan paket kecil dan paket besar sabu sesuai pesanan pembeli.
"Paket kecil siap jual, satu gram harganya Rp 1,5 juta rupiah. Paket gede dimasukkan dalam kaleng biskuit," tandas Wahyu.
Kedua tersangka sudah dijebloskan ke balik jeruji rutan narkoba Mapolda Metro Jaya. Keduanya akan mendekam di sel hingga proses penyidikan selesai. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. "Ancaman pidana minimal 5 tahun atau maksimal hukuman mati," tutup Wahyu. (Sun/Ans)
Jual Sabu, Satpam dan Karyawan Swasta Terancam Hukuman Mati?
Dari penangkapan R, polisi berhasil menyita paket sabu seberat 400 gram.
Diperbarui 08 Mei 2015, 18:52 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 18:52 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tiongkok Klaim Kuasai Gugusan Pasir Kecil di Laut China Selatan, Filipina Lancarkan Aksi Balasan
Ancol Tunjuk Cak Lontong dan Sutiyoso Jadi Komisaris, Irfan Setiaputra sebagai Komisaris Utama
Liverpool Juara Liga Inggris, Indonesia Gilas Inggris di Piala Sudirman
VIDEO: Budget Film Jumbo 4 Kali Lipat dari Live Action
Pertamina Terima Tongkat Estafet Kepemimpinan Clean Energy Task Force ASCOPE
Hari Buruh 1 Mei 2025, Apakah Libur Nasional atau Tidak? Ini Aturan Lengkapnya
Sebelum Memutuskan Resign, Ini 7 Cara Mengubah Karier Anda di Usia 30-an
Mengulik Tiga Teknologi Baterai Terbaru yang Diusung CATL
Nostalgia Komik Petruk dan Susahnya Menelan Fakta 'Banyak Anak SMP Belum Bisa Baca'
Ketua SEC Baru Paul Atkins Janji Reformasi Radikal Aturan Kripto, Siap Bawa AS Pusat Investasi Dunia
5 Contoh Model Dress Batik Kekinian, Tampil Modis Dalam Balutan Kain Tradisional
Waskita Karya Garap Proyek Gedung DPRD DIY, Segini Nilainya