PDIP Serahkan Kepengurusan Baru ke KPU

PDIP juga datang untuk memberikan dukungan kepada KPU yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 12 Mei 2015, 11:06 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2015, 11:06 WIB
PDIP Serahkan Susunan Kepengurusan ke Menkumham
Sekjen PDIP Hasto Kristianto saat mendatangi Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (6/5/2015). Kedatangan Hasto untuk menyerahkan susunan Kepengurusan DPP PDIP periode 2015-2020 kepada Menkumham. (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepengurusan baru ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelumnya, PDIP juga telah menyerahkan kepengurusan baru tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Didampingi pengurus DPP PDIP, Sudyatmiko Aribowo‎ dan Andreas Hugo Pareira, Hasto mengatakan, kedatangan mereka juga untuk memberikan dukungan kepada KPU yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak 9 Desember 2015.

"Saya mau ke tempat Pak Ketua KPU. Pertama sebagai parpol yang sudah melaksanakan kongres, ‎secara formal menyampakan pengurus baru dan sikap dukungan PDIP terhadap KPU agar lebih demokratis, yang dapat selalu kami kritisi, kami berharap hal-hal teknis menyangkut hak-hak politik warga negara diberikan," kata Hasto di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Mantan Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan, PDIP menolak rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Sebab, Pilkada serentak harus mengedepankan hak rakyat dalam memilih kepala daerahnya‎.

PDIP menilai, UU Pilkada yang telah disahkan beberapa waktu lalu, telah memadai. Oleh karena itu, tidak perlu dilakukan revisi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2015 tersebut.

"Sejak awal kami tegaskan bahwa kita mengedepankan hak rakyat yang berdaulat untuk  menentukan pemimpinnya. Perubahan perundangan  yang dapat mengganggu Pilkada agar dapat dihindari. UU sudah  diciptakan agar Pilkada lebih demokratis," tandas Hasto. (Mvi/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya