Liputan6.com, Jakarta - Konflik Partai Golkar akan memasuki babak akhir. Awal pekan ini, Senin 18 Mei 2015, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan memutuskan konflik partai berlambang pohon beringin tersebut.
Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan mengatakan, pihaknya memilih menyerahkan putusan persidangan ini kepada Tuhan. Untuk itu, dalam rangka menyambut putusan ini, Agung Laksono cs akan menggelar doa bersama 500 anak yatim.
Selain itu, acara doa bersama juga digelar di kediaman Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono besok atau Minggu 17 Mei 2015.
"Dalam rangka untuk persiapan hari Senin, putusan PTUN, kami berserah kepada Tuhan. Dengan itu DPP Partai Golkar menggelar doa bersama anak yatim. Kami juga mengimbau kader di daerah untuk juga berdoa bersama," kata Leo di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (15/5/2015).
Dalam kesempatan itu, Leo mengatakan, apa yang diputuskan majelis hakim PTUN pada Senin nanti adalah putusan yang terbaik bagi Partai Golkar. Untuk itu, ia pun meminta kubu Aburizal Bakrie atau Ical untuk tidak lagi memengaruhi persepsi publik dengan beropini di media.
"Keputusan ini akan kami anggap yang terbaik bagi Golkar. Kami minta kubu sebelah (Ical cs) tidak beropini bermacam-macam. Kita tunggu saja putusan hakim," ujar dia.
Leo menambahkan, pihaknya optimistis keputusan PTUN akan menolak gugatan dari pihak Golkar Munas Bali. Alasannya, Leo mengklaim jika putusan Mahkamah Partai Golkar telah memenangkan pihaknya sehingga Menkumham mengeluarkan SK pengesahan terhadap Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"Keputusan Mahkamah Partai sudah jelas bahwa Munas Ancol-lah yang sudah sesuai AD/ART, maka itu kami menyakini bahwa keputusan PTUN nanti akan memenangkan kita," ucap dia.
Walaupun persidangan di PTUN bukan permasalahan kubu Agung Laksono, Leo berharap keputusan itu akan menjadi Golkar hasil Munas Ancol semakin dipercayai kader-kader Golkar di daerah.
"Itu masalah Menkumham dengan pihak ARB, apa pun keputusannya yang terus jadi masalah Menkumham (Yasonna H Laoly) dan Golkar Bali," tandas Leo.
Selanjutnya: Golkar Munas Bali Klaim Menang...
Golkar Munas Bali Klaim Menang
Golkar Munas Bali Klaim Menang
Golkar versi Munas Bali di bawah pimpinan Aburizal Bakrie atau Ical mengklaim akan memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan siap mengikuti gelaran Pilkada serentak.
"Kami optimis, pertama putusan mahkamah partai Golkar tidak memenangkan salah satu pihak dan itu yang dijadikan dasar Menkumham. Kedua, Apa yang dijadikan dasar oleh Menkumham itu adalah pendapat pribadi Andi Mattalata dan Djasri Marin," kata Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham usai melakukan konsolidasi DPD 1 Partai Golkar Banten di Kota Serang, Jumat (15/5/2015).
Ia menambahkan. "Yang ketiga adalah kuasa hukum Menkumham yang memberikan penjelasan terhadap gugatan kami yang disampaikan pada tanggal 13 April 2015 juga mengakui bahwa yang dikutip di situ adalah pendapat (pribadi) Andi Mattalata dan Djasri Marin."
Idrus mengklaim optimisme kemenangan tersebut muncul karena Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi telah membuat penjelasan hukum bahwa Mahkamah Partai tidak memenangkan salah satu pihak dan yang diputuskan oleh Menkumham merupakan sebuah kesalahan besar.
"Bahasanya bahwa putusan Mahkamah Partai Golkar terkait perkara 1, perkara 2, perkara 3, yang ditetapkan pada tanggal 03 Maret 2015. Di mana Andi Mattalata dan Djasri Marin berpendapat (pribadi) bahwa memenangkan (Munas) Ancol," terang Idrus.
Bahkan, Idrus mengklaim kuasa hukum dari Menkumham pun telah mengakui kekalahannya secara tertulis dan mengakui kebenaran Munas Bali, "Itu bukan putusan Mahkamah Partai dan itu diulang tiga kali di dalam jawabannya (kuasa hukum Menkumham), yakni di halaman dua, lima, dan halaman tujuh."
Adapun PTUN akan memutuskan konflik kepengurusan Partai Golkar pada 18 Mei 2015 mendatang. Dalam putusannya nanti, PTUN akan menerima atau menolak gugatan kubu Aburizal Bakrie atau Ical terkait Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna H Laoly, yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang diketuai Agung Laksono.
Menurut Leo Nababan, Ketua DPP Golkar versi Ancol mengatakan bahwa putusan PTUN tak akan berpengaruh terhadap keikutsertaan kubu Agung Laksono dalam Pilkada serentak. Sedangkan Menkumham sendiri enggan mengambil sikap sebelum keluarnya putusan dari PTUN terkait konflik Partai Golkar.
Selanjutnya: Ormas Dukung Kelangsungan Pemerintahan Jokowi...
Advertisement
Ormas Dukung Kelangsungan Pemerintahan Jokowi
Ormas Dukung Kelangsungan Pemerintahan Jokowi
Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menegaskan dukungannya terhadap kelangsungan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ormas sayap Partai Golkar itu justru tak ingin jika ada pihak-pihak yang ingin melengserkan Jokowi di tengah jalan pemerintahannya.
"SOKSI ingin menjaga dan mendukung pemerintahan ini sampai 5 tahun tuntas. Menjaga periodisasi, supaya mereka (pemerintahan Jokowi) tenang melakukan kegiatan pembangunan. Jadi jangan diganggu," ucap Ketua Umum SOKSI Ade Komaruddin saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR kubu Aburizal Bakrie itu menuturkan, landasan pihaknya mendukung pemerintahan karena biaya pemilu presiden sangat mahal. Maka dari itu, Ade menambahkan, sudah seharusnya masyarakat Indonesia menjaga dan mendukung kelangsungan pemerintahan Jokowi.
"Pemilu sekarang ini mahal dari segala-galanya. Dulu presiden dipilih di gedung kura-kura (parlemen), hanya seribuan yang milih. Sekarang dipilih oleh seluruh rakyat Indonesia yang punya hak pilih. Biaya ekonomi sudah keluar banyak, biaya sosial dan biaya politiknya juga tinggi. Jadi kita harus jaga benar pemerintahan ini," papar dia.
Selain itu, Ade mengatakan, pembangunan ekonomi Indonesia tidak akan berjalan baik jika tidak ada stabilitas politik antara masyarakat, legislatif dan pemerintah.
"Itu dasar SOKSI untuk menjaga pemerintahan Jokowi. Pembangunan ekonomi tak akan berjalan baik tanpa stabilitas politik yang baik," tandas Ade Komaruddin. (Ans)