Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Â penjualan Kondensat Bagian Negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (PT TPPI). Polisi pun terus memeriksa tersangka dan saksi atas kasus tersebut.
Salah satu tersangka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini adalah HW, mantan pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Ya diperiksa tetapi belum datang, penasihat hukumnya bilang setelah tanggal 29," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jumat (22/5/2015).
Selain menjadwalkan HW, sambung Victor, penyidik juga akan memeriksa saksi dari pihak TPPI dan SKK Migas pada hari ini. Ada sekitar 3 saksi yang diperiksa pada hari ini.
"Pemeriksaan hari ini mungkin ada 3 orang," ucap Victor. Dia mengatakan, hingga kini total saksi yang telah diperiksa telah mencapai 30 orang
Polisi menetapkan 3 tersangka berinisial HW, RP, dan DH dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun tersebut.
Kasus berawal ketika adanya penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan mekanisme penunjukan langsung.
Penunjukan tersebut ternyata menyalahi aturan keputusan BP Migas No. KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara. Kemudian, menyalahi pula Keputusan Kepala BP Migas No. KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.
Sehingga dengan demikian melanggar ketentuan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No.20/2001 tentang perubahan atas UU No.31/1999 dan atau Pasal 3 dan 6 UU No.15 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No.25/2003. (Mvi/Ein)
Kasus Cuci Uang SKK Migas, Polisi Periksa Eks Pemilik TPPI
Penyidik juga akan memeriksa 3 saksi dari pihak TPPI dan SKK Migas pada hari ini.
diperbarui 22 Mei 2015, 12:16 WIBDiterbitkan 22 Mei 2015, 12:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Kamis 26 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
Mengupas Tuntas Penyakit Hipertensi Bisa Dikendalikan Tapi Apa Bisa Disembuhkan?
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?
Serba-serbi Ornamen Natal yang Populer
Kaleidoskop 2024: Sejarah Baru Indonesia di Olimpiade 2024, Paralimpiade 2024 dan Balap Motor
Apa Saja yang Dilarang Kolesterol? Hindari Makanan Ini Saat Natal Agar Tetap Sehat