Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan Kondensat Bagian Negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (PT TPPI). Polisi pun terus memeriksa tersangka dan saksi atas kasus tersebut.
Salah satu tersangka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini adalah HW, mantan pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Ya diperiksa tetapi belum datang, penasihat hukumnya bilang setelah tanggal 29," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jumat (22/5/2015).
Selain menjadwalkan HW, sambung Victor, penyidik juga akan memeriksa saksi dari pihak TPPI dan SKK Migas pada hari ini. Ada sekitar 3 saksi yang diperiksa pada hari ini.
"Pemeriksaan hari ini mungkin ada 3 orang," ucap Victor. Dia mengatakan, hingga kini total saksi yang telah diperiksa telah mencapai 30 orang
Polisi menetapkan 3 tersangka berinisial HW, RP, dan DH dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun tersebut.
Kasus berawal ketika adanya penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan mekanisme penunjukan langsung.
Penunjukan tersebut ternyata menyalahi aturan keputusan BP Migas No. KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara. Kemudian, menyalahi pula Keputusan Kepala BP Migas No. KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.
Sehingga dengan demikian melanggar ketentuan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No.20/2001 tentang perubahan atas UU No.31/1999 dan atau Pasal 3 dan 6 UU No.15 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No.25/2003. (Mvi/Ein)
Kasus Cuci Uang SKK Migas, Polisi Periksa Eks Pemilik TPPI
Penyidik juga akan memeriksa 3 saksi dari pihak TPPI dan SKK Migas pada hari ini.
Diperbarui 22 Mei 2015, 12:16 WIBDiterbitkan 22 Mei 2015, 12:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
7 8 9 10
Berita Terbaru
Mark Zuckerberg hingga Elon Musk Rugi USD 1,8 Triliun Imbas Kebijakan Ekonomi Trump
Lebaran Depok Bakal Digelar 11-17 Mei 2025, Siap Siap Ngubek Empang dan Rantangan
Tabrakan Adu Banteng Bus Vs Mobil Pengantar Jemaah Umrah di Gresik, 7 Orang Tewas
Memindahkan Jin yang Ada di Rumah, Apakah Bisa Dibenarkan? Simak Kata Buya Yahya
Jadi Kontroversi Lagi, Lee Jin Ho Kembali Bahas Kim Sae Ron Meski Dilarang Pengadilan
7 Potret Kiesha Alvaro dan Aurora Ribero Pemeran ‘Komang’, Kiesha Tulis Pesan Menyentuh
ROTI Sebar Dividen 2024 Rp 79,44 per Saham, Cek Jadwalnya
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Jafar/Felisha Menang Mudah Atas Pasangan Chinese Taipei
Indonesia Pilih Negosiasi soal Tarif Impor AS, Tepatkah?
Penyebab Darah Tinggi pada Wanita, Ini Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya
Bitcoin Menanjak 7% Usai Donald Trump Putuskan Tunda Tarif Impor 90 Hari
Saksikan Kisah Nyata Teror di Balik Pernikahan Wanita Pemain Cinta di Indosiar, Kamis 10 April Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB