Ahok: Saya Kepala Preman PKL yang Baru

Ahok mengatakan, PKL sejauh ini dipersulit dengan berbagai aturan yang ada.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Mei 2015, 18:41 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2015, 18:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Ahok meresmikan Lenggang Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan kawasan pedagang kaki lima (PKL) Lenggang Jakarta di Monas, Jakarta. Dia ingin PKL tidak lagi diperas preman. Bahkan, Ahok menyebut dia adalah kepala mafia baru di DKI Jakarta.

"Jadi sekarang kalau ada yang ngaku-ngaku preman, punya asosiasi, mafia, saya kepala preman baru bapak dan ibu," tegas Ahok saat sambutan di lokasi, Jumat (22/5/2015).

Ahok mengatakan, PKL sejauh ini dipersulit dengan berbagai aturan yang ada. Sebut saja di mal, mereka sebenarnya hanya menyewa Rp 200 ribu per meter per bulan. Tapi pihak mal meminta bayar langsung untuk 2 tahun.

Termasuk di kios-kios milik PD Pasar Jaya. Ahok mengatakan, biaya sewa juga terbilang murah. Tapi PD Pasar Jaya bekerja sama dengan pengembang dan meminta PKL bayar langsung 20 tahun.

Sewa di lokasi liar seluas 4 meter pun lebih parah lagi. Mereka dipaksa membayar total sekitar Rp 12.500 per meter per bulan kepada para preman. Kalau ditotal sebulan mereka harus membayar Rp 357 ribu per bulan.

"Di sini setor ke DKI. Setor Rp 2.000-Rp 3.000 lewat bank setor ke DKI. Jadi kami kepala mafia yang baru mafia yang baik hati," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok ingin membuat PKL sejahtera, bisa punya uang banyak dengan keuntungan di Lenggang Jakarta. Sehingga anak-anak mereka bisa bersekolah.

"Saya mohon agar para PKL bekerja sama dengan kami. Biasanya yang marah-marah yang punya asosiasi nih. Mungkin ada setoran anggota dari PKL. Sekarang enggak ada," pungkas Ahok. (Ali/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya