Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung khawatir jika perseteruan antara Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Bali Aburizal Bakrie dan Ketua Umum kubu Munas Ancol Agung Laksono terus berlanjut dan tak segera dihentikan.
Akbar menduga, kondisi ini bisa membuat Golkar tidak dapat mengusungkan nama kadernya dalam bursa pemilihan keala daerah pada pilkada serentak akhir tahun ini. Karena itu, Akbar meminta kedua belah pihak mengedepankan kepentingan partai ketimbang kepentingan kubu masing-masing.
"Jika (putusan PTUN) banding, khawatir nanti Juli tidak selesai (proses hukumnya). Oleh karena itu kedua pihak diharapkan menempatkan kepentingan partai, mencari solusi terbaik untuk partai," kata Akbar di Kampus Universitas Nasional (Unas), Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2015).
Bila situasi di partai berlambang pohon beringin itu terus memanas, Akbar menyarankan diselenggarakannya Munas Luar Biasa (Munaslub) sebagai jalan keluarnya, karena salah satu tugas dan kewenangan Munaslub adalah menetapkan ketua umum yang baru.
"Bilamana situasi Partai Golkar terancam, atau ada hal memaksa, maka bisa dilaksanakan munas luar biasa, penyelenggaraannya harus berdasarkan persetujuan dan didukung 2/3 anggota DPD tingkat I. Munaslub bisa digunakan untuk proses islah sekaligus," terang Akbar.
Selain itu, Akbar mengungkapkan keputusan Munaslub harus diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga tidak ada alasan lagi yang menghambat Golkar berpartisipasi dalam pilkada.
"Kesepakatan itu tentu diakui oleh berbagai pihak, terutama Menkumham dan KPU sehingga tak ada alasan Golkar tidak turut di dalam pilkada," tutup Akbar. (Ado)
Akbar Tandjung: Ajukan Banding, Golkar Bisa Tak Ikut Pilkada
Karena itu, Akbar meminta kedua belah pihak mengedepankan kepentingan partai ketimbang kepentingan kubu masing-masing.
Diperbarui 24 Mei 2015, 02:19 WIBDiterbitkan 24 Mei 2015, 02:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengatasi Sakit Ulu Hati dengan Pijat: Panduan Lengkap dan Efektif
Link Live Streaming BRI Liga 1 Semen Padang vs Persib Bandung di Vidio: Maung Bandung Siap Hadapi Kabau Sirah
Gawat, Ada Oknum Perusahaan Sengaja PHK Biar Tak Bayar THR
THR Lebaran 2025: Prabowo Minta Dibayar H-7, Begini Aturan Lengkapnya
Viral, Influencer China Tewas Diduga Bunuh Diri Akibat Masalah Keuangan dan Mental
Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil Usai Kabar Penggeledahan oleh KPK
Menteri Bahlil Lahadalia Buka-bukaan Mau Perbaiki Tata Kelola LPG 3 Kg
350 Caption Langit Cerah untuk Inspirasi dan Ketenangan
Proses Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Berlanjut, Paling Lambat 30 Juni 2025
Badai PHK Jelang Lebaran, Perusahaan Terlalu Banyak Utang
Kisah Sayembara Air Laut Tawar, Kecerdikan Abu Nawas Menumbangkan Kebohongan
Lagu Bestie Sudahi Patah Hatimu Milik TikToker Galyas dan Qgun Viral di Momen Hari Musik Nasional 2025