Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, tidak dihadiri pihak tergugat yakni Bareskrim Polri. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ini ditunda sampai Jumat 29 Mei.
Salah satu kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, berharap agar sidang praperadilan Jumat mendatang tetap berjalan meski Polri kembali absen dari panggilan.
"Tadi kita minta hakim supaya ada kepastian kalau Jumat tetap tidak hadir, maka praperadilan tetap berjalan tanpa kehadiran termohon," kata Muji usai mengikuti sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).
Muji menjelaskan, konsekuensi hukum yang harus diterima Polri jika kembali absen adalah tidak dilibatkan haknya dalam putusan sidang. "Ya, diputus tanpa kehadiran dia. Berarti tidak menggunakan haknya," kata dia.
Kendati, kata Muji, ketidakhadiran Polri belum bisa memastikan hasil putusan praperadilan nanti akan menganulir kasus yang dialami Novel. Keputusan hakim nantinya mempunyai kekuatan hukum, meski tidak dihadiri pihak tergugat.
Â
"Iya, artinya apapun keputusan hakim memiliki kekuatan hukum, walau tanpa kehadiran termohon. Jadi tergantung putusannya. Kalau putusannya memang menganulir, ya itu yang harus diputuskan," tandas Muji.
Melengkapi Berkas
Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto sebelumnya menuturkan, absennya Polri dalam sidang praperadilan Novel, karena masih mempelajari materi gugatan yang diajukan penyidik KPK. Selain itu, tim kuasa hukumnya juga masih berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadapi persidangan.
"Hari ini ada jadwal sidang praperadilan pemohon dari pihak Novel dan termohon dari penyidik bareskrim, kami tidak bisa hadir karena pertama, tim kuasa hukum masih pelajari, koordinasi sama penyidik untuk siapkan apa yang diperlukan untuk sidang," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta.
Agus juga menegaskan, ketidakhadiran Polri hari ini karena adanya kegiatan lain yang waktunya bersamaan. Namun dia berjanji pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Mudah-mudahan sidang berikutnya kami bisa hadir dengan persiapan yang kami miliki," ujar Agus.
Jenderal bintang satu itu menampik jika ada anggapan ketidakhadiran Polri lebih karena untuk mengulur-ulur waktu. Tapi untuk menyiapkan berkas penangkapan dan penahanan Novel perlu waktu. (Rmn/Yus)
Permintaan Pihak Novel Baswedan Jika Polri Tetap Absen di Sidang
Kuasa hukum Novel, Muji mengatakan konsekuensi hukum yang diterima Polri jika kembali absen, tak dilibatkan haknya dalam putusan sidang.
Diperbarui 25 Mei 2015, 17:03 WIBDiterbitkan 25 Mei 2015, 17:03 WIB
Novel Bawesdan berdiskusi dengan kuasa hukum KPK saat menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Sidang Novel ditunda hingga Jumat 29/5/ mendatang, karena tim kuasa hukum Polri tidak hadir. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Asia Melonjak Ikuti Wall Street, Investor Mulai Abaikan Perang Tarif
11 Tips Fashion Item Terbaru 2025 dari Para Ahli, untuk Tampil Chic dan Elegan
Jokowi hingga Thomas Djiwandono Akan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Bawa Surat Pribadi dari Prabowo
Rekomendasi Kado Untuk Ibu di 2025, Beri Hadiah Istimewa
Harga Minyak Mentah Stabil, OPEC+ Pertimbangkan Tingkatkan Produksi
Telkom Kantongi Pendapatan Rp 150 Triliun Sepanjang 2024, Ini Penjelasan Analis
Top 3 News: Pelapor Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Fantastis, Ini Besaran Gaji Muadzin Masjidil Haram 2025 yang Menginspirasi Dunia
20 Aplikasi AI Terbaik 2025 di Android dan iOS, Bikin Hidup Kian Produktif, Kreatif, dan Efisien
6 Fakta Menarik Gunung Doro Ora, Titik Tertinggi di Pulau Rinca Flores NTT
Kardinal Ignatius Suharyo Akan ke Vatikan pada 4 Mei 2025, Ikuti Pemilihan Paus Baru
Komika Banyak Beralih Profesi, Benarkah Panggung Stand Up Comedy di Indonesia Mulai Kering?