Liputan6.com, Jakarta - Beberapa partai politik (parpol) masih mengalami konflik internal, sehingga mereka khawatir tidak bisa mengikuti pelaksanaan Pilkada serentak pada 2015. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, tidak bertanggung jawab bila parpol tidak ikut Pilkada jika masih konflik.
"Ikut atau tidaknya parpol yang menentukan mereka bukan penyelenggara pemilu," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).
Husni mengatakan, saat ini ada kesan yang dibangun parpol tidak bisa ikut Pilkada karena KPU. Padahal, KPU hanya menjalankan undang-undang pemilu.
"Misalnya, undang-undang menyebutkan peserta Pilkada adalah partai yang ikut pada Pileg pemilu sebelumnya. Kalau tidak ikut, ya nggak bisa," imbuh dia.
Termasuk soal konflik di parpol. KPU hanya menjalankan undang-undang yang menyebutkan hanya menggunakan satu kepengurusan sah.
"Konflik kalau tidak diselesaikan bukan karena penyelenggara pemilu, tapi mereka yang pilih konflik dibanding ikut Pilkada," pungkas Husni.
Sejauh ini masih ada 2 parpol yang masih berkutat dengan konflik internal mereka. Baik Golkar maupun PPP masih berkutat dengan proses hukum yang belum selesai.
KPU telah meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) secara serentak. Pilkada serentak gelombang pertama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Gelombang ini untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016.
Kemudian gelombang kedua dilakukan pada Februari 2016 untuk AMJ semester kedua 2016 dan seluruh daerah yang AMJ jatuh pada 2017. Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 untuk yang AMJ 2018 dan AMJ 2019. (Mvi/Rmn)
Ketua KPU: Parpol Tidak Ikut Pilkada, Jangan Salahkan Kami
"Konflik kalau tidak diselesaikan bukan karena penyelenggara pemilu, tapi mereka yang pilih konflik dibanding ikut Pilkada,"
Diperbarui 30 Mei 2015, 12:38 WIBDiterbitkan 30 Mei 2015, 12:38 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Heboh Ambulans Kena Tilang, Gara-Gara ETLE Kurang Canggih?
Perang Tarif Trump Vs China Memanas, Bagaimana Nasib Ekonomi Global?
Fakta Unik Paniki, Kuliner Khas Manado yang Menggugah Selera
Respons Presiden China Xi Jinping Hadapi Perang Tarif AS
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Sempat Unggul, Fikri/Daniel Kalah dari Juara Bertahan
Gempa Hari Ini Jumat 11 April 2025 Empat Kali Guncang Indonesia, Ini Daftarnya
11 April 1926-12 April 1946: Mengenang Pejuang Asal Gianyar Kapten I Wayan Dipta
Erick Thohir Minta Drawing Liga 4 yang Tidak Profesional Diulang
Daftar Pemain yang Terpilih Ikut IBL All-Star 2025
Arti Mimpi Dimakan Buaya: Pertanda Baik atau Buruk?
Arus Mudik dan Balik Lebaran: Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang Naik 107 Persen
Begini Syarat Spesifikasi Perangkat untuk Ikut Tes Online RBB 2025