Liputan6.com, Jakarta Masuk 5 besar pada Pemilu Legislatif 2014 dan bergabung dengan partai pendukung pemerintah, Partai Nasdem ingin UU Pilpres direvisi. Partai pimpinan Surya Paloh itu mengusulkan presiden tak lagi berdasarkan suara terbanyak.
Ketua DPP Partai Nasdem Victor Laiskodat berharap sistem tersebut bisa diterapkan pada Pilpres 2019 mendatang.
"Kami tawarkan bukan popular vote, tapi electoral vote dari tiap dapil (daerah pemilihan)," ujar Victor di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Politikus asal Kupang, Nusa Tenggar Timur (NTT) itu mencontohkan, apabila kandidat unggul di 39 dari 77 dapil, maka dia dinyatakan memenangi pesta demokrasi tersebut.
"Ini enggak repot. Jadi seperti pileg (pemilihan umum legislatif)," jelas Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR itu.
Dia pun mengklaim usulan tersebut sebagai wujud dan bentuk pengamalan Pancasila, khususnya sila keempat. Yakni, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan.
"Dari NasDem, perlu semangat kebersamaan Pancasila dalam bingkai kebhinnekaan. Jadi tidak boleh majority, semua anak bangsa harus punya nilai yang sama," ujar mantan politikus Golkar itu.
"Dalam revisi UU Pilpres yang akan datang, akan kita masukan usulan tersebut," demikian Victor. (Sss)
Victor Nasdem: Presiden Jangan Lagi Berdasarkan Suara Terbanyak
Apabila kandidat unggul di 39 dari 77 dapil, maka dia dinyatakan memenangi pesta demokrasi tersebut.
diperbarui 01 Jun 2015, 15:10 WIBDiterbitkan 01 Jun 2015, 15:10 WIB
Seorang petugas menunjukan surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota di TPS Halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pasca Kebakaran Glodok Plaza, BPBD Jakarta Terus Cari Korban yang Hilang
Donald Trump Akan Atur Ulang Rencana Deportasi Massal di AS
Jangan Asal-Asalan Minum Obat Kolesterol, Pahami Aturannya
Deadline Februari, Instansi Pemerintah Wajib Kirim Laporan Kinerja 2024
Soal Impor Sapi Perah untuk MBG, Ini Kata Guru Besar UGM
Busana Putih-putih Melania Trump di Resepsi Jelang Inagurasi Donald Trump Sebagai Presiden AS Kedua Kalinya
Woohyun Infinite Terus-terusan Puji Fans di Konser Limited Edition: Jakarta Kece!
Kemenhub Rapatkan Barisan Jelang Angkutan Mudik Lebaran 2025
Misi Konsultan Pajak Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Prabowo, Ini Strateginya
Kebakaran Museum Satriamandala, Sumber Api Diduga dari Dapur
Masa Cegah Firli Bahuri Habis, Imigrasi Sebut Masih Ada Langkah DPO
Musim Hujan Picu Eksim Memburuk, Begini Cara Perawatan Wajah dan Kulit yang Aman