Liputan6.com, Jakarta Masuk 5 besar pada Pemilu Legislatif 2014 dan bergabung dengan partai pendukung pemerintah, Partai Nasdem ingin UU Pilpres direvisi. Partai pimpinan Surya Paloh itu mengusulkan presiden tak lagi berdasarkan suara terbanyak.
Ketua DPP Partai Nasdem Victor Laiskodat berharap sistem tersebut bisa diterapkan pada Pilpres 2019 mendatang.
"Kami tawarkan bukan popular vote, tapi electoral vote dari tiap dapil (daerah pemilihan)," ujar Victor di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Politikus asal Kupang, Nusa Tenggar Timur (NTT) itu mencontohkan, apabila kandidat unggul di 39 dari 77 dapil, maka dia dinyatakan memenangi pesta demokrasi tersebut.
"Ini enggak repot. Jadi seperti pileg (pemilihan umum legislatif)," jelas Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR itu.
Dia pun mengklaim usulan tersebut sebagai wujud dan bentuk pengamalan Pancasila, khususnya sila keempat. Yakni, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan.
"Dari NasDem, perlu semangat kebersamaan Pancasila dalam bingkai kebhinnekaan. Jadi tidak boleh majority, semua anak bangsa harus punya nilai yang sama," ujar mantan politikus Golkar itu.
"Dalam revisi UU Pilpres yang akan datang, akan kita masukan usulan tersebut," demikian Victor. (Sss)
Victor Nasdem: Presiden Jangan Lagi Berdasarkan Suara Terbanyak
Apabila kandidat unggul di 39 dari 77 dapil, maka dia dinyatakan memenangi pesta demokrasi tersebut.
Diperbarui 01 Jun 2015, 15:10 WIBDiterbitkan 01 Jun 2015, 15:10 WIB
Seorang petugas menunjukan surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota di TPS Halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia