2 Sipir Gagalkan Penyelundupan Narkoba Diberi Penghargaan

Yasonna mengaku merasa berat harus memberhentikan petugas itu. Namun, menurutnya ini harus dilakukan sebagai peringatan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Jun 2015, 11:14 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2015, 11:14 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly
Menkumham Yasonna H Laoly mengecek kondisi Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara. (Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan penghargaan kepada 2 petugas Lapas di Kota Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keduanya diberikan penghargaan atas prestasinya menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

"‎Kita memberikan penghargaan kepada petugas kita, ada 2 orang dari Kalsel yang berhasil menggagalkan narkoba ke dalam lapas," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/6/2015).

‎Penghargaan ini diberikan berdasarkan SK Menkumham nomor MHH-06/KP/07-05/2015 kepada Rahmat Arif Wicaksono dan Herdaus. Keduanya merupakan penjaga pintu utama Lapas Kelas II B Kota Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Selain memberikan penghargaan, Politisi PDI Perjuangan itu juga memecat petugas Lapas Kelas II A Narkoba Cipinang, Jakarta Timur, karena terlibat penyelundupan narkoba di dalam lapas. Sipir bernama Imron tersebut terlibat penyelundupan bekerjasama dengan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Yasonna mengaku merasa berat harus memberhentikan petugas itu. Namun, menurutnya ini harus dilakukan sebagai pesan dan peringatan kepada seluruh jajaran di Ditjen Lapas untuk benar-benar serius memberantas narkoba.

"Buat saya ini sesuatu yang sangat berat, memberhentikan orang. Saya sengaja melakukan upacara sebagai suatu pesan dan peringatan kepada seluruh jajaran agar mereka betul-betul menjaga. Kita harus merapatkan barisan, ganjaran dan hukuman akan kami berikan," tandas dia.

Sebagai tindak lanjut pernyataan Presiden Joko Widodo yang dengan tegas mengatakan perang melawan narkoba, Yasonna mengajak seluruh jajarannya di Kemenkumham, terutama di Ditjen Lapas, untuk memberantas narkoba.

"Negara ini perang melawan narkoba. Kita berikan hukuman seberat-beratnya hingga kita menuai tekanan internasional. Kita sangat tegas dan keras dalam mencoba membina aparatur dan staf kita yang ikut terlibat di dalamnya," papar Yasonna.

Dia menambahkan, di dalam lapas banyak pengguna narkoba yang aktif. Bahkan di dalamnya banyak kurir bandar-bandar besar. (Sun/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya