Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi 16 unit mobil listrik di 3 BUMN senilai Rp 32 miliar.
Dahlan tiba di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung, Jakarta, pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja biru dongker. Pendiri Jawa Pos Grup itu didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra. Dahlan sempat duduk di sofa lobi Gedung Bundar sebelum akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan. Namun Dahlan enggan berkomentar.
"Pak Dahlan sama Pak Yusril sudah di atas sekarang (ruang pemeriksaan)," kata salah satu petugas keamanan gedung, Rabu (17/6/2015).
Dalam kasus ini, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Dirut Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.
Saat kasus dugaan korupsi ini terjadi, tersangka Agus Suherman menjabat Kepala Bidang PKBL di Kementerian BUMN. Sedangkan tersangka Dasep Ahmadi merupakan pihak swasta yang mengerjakan pengadaan 16 unit mobil listrik tersebut.
Hasil penyelidikan tim satgasus, diduga ada penyimpangan. Sebab, 16 mobil itu tidak dapat digunakan. Selain itu, mobil tersebut dihibahkan ke UI, ITB, UGM, Universitas Brawijaya, dan Universitas Riau tanpa ada kerja sama.
Penyidik masih terus memeriksa kasus ini dan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka lain.
Kasus dugaan korupsi 16 unit mobil listrik di 3 BUMN ini terjadi saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Dalam kasus ini, Dahlan juga diduga memerintahkan sejumlah BUMN menjadi sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC 2013, di Bali. Namun mobil tersebut tidak bisa digunakan. Akibatnya, ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian. (Sun/Yus)
Dahlan Iskan Diperiksa di Kejagung Terkait Kasus Mobil Listrik
Hasil penyelidikan tim satgasus, diduga ada penyimpangan. Sebab, 16 mobil itu tidak dapat digunakan.
Diperbarui 17 Jun 2015, 11:57 WIBDiterbitkan 17 Jun 2015, 11:57 WIB
Senyum mantan Dirut PT PLN, Dahlan Iskan seusai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi proyek pembangunan 21 Gardu Listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara.(Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Investasi Emas Makin Diminati, Fitur Emas BRImo Catat Transaksi Fantastis Rp279,8 Miliar!
Observasi Pencemaran Oli di Pantai Bansring, DLH Banyuwangi Terjunkan Tim
Apa Itu Sandwich Generation: Tantangan dan Solusi untuk Masa Depan
Kepribadian Bunga Violet: Makna dan Karakteristik yang Tersembunyi
Sinetron Asmara Gen Z Makin Seru, Mohan Melawan Rama hingga Zara Meminta Aqeela Balikan dengan Fattah
Viral Ajakan Tarik Uang dari Bank Himbara, Nusron Wahid: Nggak Jelas!
Kenangan JK Terhadap Syafruddin, Pernah Jadi Ajudan hingga Ingin Bangun Museum Rasulullah
Perbedaan Kucing Anggora dan Persia, Sering Tertukar Karena Sama Berbulu Panjang
Meski Kader PDIP, Bupati Malang Sanusi Tetap Berangkat Retret Kepala Daerah di Magelang
Retret di Magelang, Kepala Daerah Yogyakarta Asal PDIP Tidak Terlihat
7 Potret Kompak Yayuk Suseno dan Henry Yosodiningrat di Momen Haru Siraman Anak
Hasil Drawing 16 Besar Liga Europa: Manchester United Dapat Lawan Sulit