Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi 16 unit mobil listrik di 3 BUMN senilai Rp 32 miliar.
Dahlan tiba di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung, Jakarta, pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja biru dongker. Pendiri Jawa Pos Grup itu didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra. Dahlan sempat duduk di sofa lobi Gedung Bundar sebelum akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan. Namun Dahlan enggan berkomentar.
"Pak Dahlan sama Pak Yusril sudah di atas sekarang (ruang pemeriksaan)," kata salah satu petugas keamanan gedung, Rabu (17/6/2015).
Dalam kasus ini, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Dirut Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.
Saat kasus dugaan korupsi ini terjadi, tersangka Agus Suherman ‎menjabat Kepala Bidang PKBL di Kementerian BUMN. Sedangkan tersangka Dasep Ahmadi merupakan pihak swasta yang mengerjakan pengadaan 16 unit mobil listrik tersebut.
Hasil penyelidikan tim satgasus, diduga ada penyimpangan. Sebab, 16 mobil itu tidak dapat digunakan. Selain itu, mobil tersebut dihibahkan ke UI, ITB, UGM, Universitas Brawijaya, dan Universitas Riau‎ tanpa ada kerja sama.
Penyidik masih terus memeriksa kasus ini dan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka lain.
Kasus dugaan korupsi 16 unit mobil listrik di 3 BUMN ini terjadi saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Dalam kasus ini, Dahlan juga diduga memerintahkan sejumlah BUMN menjadi sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC 2013, di Bali. Namun mobil tersebut tidak bisa digunakan. Akibatnya, ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian.‎ (Sun/Yus)
Dahlan Iskan Diperiksa di Kejagung Terkait Kasus Mobil Listrik
Hasil penyelidikan tim satgasus, diduga ada penyimpangan. Sebab, 16 mobil itu tidak dapat digunakan.
diperbarui 17 Jun 2015, 11:57 WIBDiterbitkan 17 Jun 2015, 11:57 WIB
Senyum mantan Dirut PT PLN, Dahlan Iskan seusai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi proyek pembangunan 21 Gardu Listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara.(Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lindungi Anak-anak, Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan dan Tak Ditahan KPK usai Pemeriksaan
Hakim ICJ Nawaf Salam Ditunjuk Jadi PM Lebanon, Ini Profilnya
Dicuekin Ruben Amorim, Wonderkid Manchester United Berpeluang Ditampung Klub Serie A
Perusahaan Ini Bikin Baju Kantoran Anti Air, Bisa Langsung Kerja Usai Renang
Perbedaan TV Android dan Smart TV: Panduan Lengkap Sebelum Membeli
2024 Tahun Kejadian Gempa Bumi Merusak Tertinggi, Pertanda Apa?
BP Tapera Gelontorkan Rp 28,2 Triliun untuk 220 Ribu Rumah Mulai Januari 2025
Miftah Maulana Kembali Berdakwah Usai Kontroversi Ucapan pada Penjual Es Teh
Buku Pengembangan Kepribadian: Panduan Lengkap Menuju Pribadi Unggul
China Pertimbangkan Jual TikTok ke Elon Musk di Pasar AS
Mengenal RSBI: Apa yang Dimaksud dengan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional?