Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi 16 unit mobil listrik di 3 BUMN senilai Rp 32 miliar.
Dahlan tiba di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung, Jakarta, pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja biru dongker. Pendiri Jawa Pos Grup itu didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra. Dahlan sempat duduk di sofa lobi Gedung Bundar sebelum akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan. Namun Dahlan enggan berkomentar.
"Pak Dahlan sama Pak Yusril sudah di atas sekarang (ruang pemeriksaan)," kata salah satu petugas keamanan gedung, Rabu (17/6/2015).
Dalam kasus ini, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Dirut Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.
Saat kasus dugaan korupsi ini terjadi, tersangka Agus Suherman ‎menjabat Kepala Bidang PKBL di Kementerian BUMN. Sedangkan tersangka Dasep Ahmadi merupakan pihak swasta yang mengerjakan pengadaan 16 unit mobil listrik tersebut.
Hasil penyelidikan tim satgasus, diduga ada penyimpangan. Sebab, 16 mobil itu tidak dapat digunakan. Selain itu, mobil tersebut dihibahkan ke UI, ITB, UGM, Universitas Brawijaya, dan Universitas Riau‎ tanpa ada kerja sama.
Penyidik masih terus memeriksa kasus ini dan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka lain.
Kasus dugaan korupsi 16 unit mobil listrik di 3 BUMN ini terjadi saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Dalam kasus ini, Dahlan juga diduga memerintahkan sejumlah BUMN menjadi sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC 2013, di Bali. Namun mobil tersebut tidak bisa digunakan. Akibatnya, ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian.‎ (Sun/Yus)
Dahlan Iskan Diperiksa di Kejagung Terkait Kasus Mobil Listrik
Hasil penyelidikan tim satgasus, diduga ada penyimpangan. Sebab, 16 mobil itu tidak dapat digunakan.
Diperbarui 17 Jun 2015, 11:57 WIBDiterbitkan 17 Jun 2015, 11:57 WIB
Senyum mantan Dirut PT PLN, Dahlan Iskan seusai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi proyek pembangunan 21 Gardu Listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara.(Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Yakin Indonesia Tetap Jadi Tujuan Investasi Menjanjikan bagi Investor
Target Rampung Pekan Ini, Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Jalan Tanjakan Trangkil Gunungpati
Panen Demplot di Indramayu, Menteri PU Dorong Penerapan IPHA untuk Swasembada Pangan
Masa Depannya di Liverpol Dipertanyakan, Luis Diaz Ungkap Mimpi Terselubung
Prabowo Tetap Optimis Meski LG Mundur dari Proyek Baterai Mobil Listrik: Indonesia Cerah
Mengenal Rumah Mod Aki Aksa, Hunian Adat Papua Barat Penuh Penuh Makna dan Filosofi
Rektor Pilih Bungkam Usai Dugaan Konsuler Tendang Alat Vital Mahasiswa FK PPDS Unsri
Dukung Pendidikan Santri di Cirebon, Bank Mandiri Tingkatkan Fasilitas Ponpes Al-Inaaroh Al-Hikam
9 Kombinasi Warna Kuku 2025, Bikin Penampilan Makin Terlihat Elegan
Proyek Investasi EV Battery Tetap On Track Meski LG Mundur, Pemerintah Pastikan Hilirisasi Jalan Terus
Alvaro Hilang Sejak Maret 2025, Keluarga Terus Berjuang Mencari Bocah 6 Tahun Itu
Zodiak Banjir Rezeki Minggu Ini (21-27 April 2025), Siap-siap Ketiban Untung