Liputan6.com, Denpasar - Margriet Megawe, ibu angkat bocah Angeline, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Melalui penasihat hukumnya Hotma Sitompul, dia menyampaikan bahwa tidak ada wasiat apa pun untuk Angeline dari suaminya Douglas Bruce Scarborrough yang telah meninggal dunia.
"Tidak ada wasiat apa pun untuk anak-anak kandungnya maupun untuk anak angkat suami klien kami. Terkait pengangkatan anak, itu adalah keinginan dari klien kami sendiri," kata Hotma di Markas Polda Bali, Denpasar, Rabu (17/5/2015).
Hotma menegaskan, pada kasus pembunuhan Angeline tidak ada kaitannya dengan warisan yang ditinggalkan oleh suami Margriet. Dia juga mengingatkan kepada semua pihak yang selama ini mencemarkan nama baik kliennya.
"Tidak ada kaitan pembunuhan Angeline dengan warisan. Saya ingatkan siapa saja yang mencemarkan nama baik klien kami, kami akan laporkan sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika tanpa bukti atau fakta yang valid," ucap Hotma.
Pada kesempatan itu Hotma juga meminta kopi akta (salinan akta) No 18 tentang pengangkatan Angeline tertanggal 24 Mei 2007 yang dibuat oleh Notaris Anneke Wibowo SH yang menurut dia disebarluaskan tanpa izin Margriet.
"Khusus untuk Ketua Komnas PA untuk segera mengembalikan salinan akta Nomor 18 tertanggal 24 Mei 2007 kepada kami," pungkas Hotma. (AdoNdy)
Hotma: Tak Ada Wasiat untuk Angeline dari Suami Margriet
Hotma menegaskan pada kasus pembunuhan Angeline tidak ada kaitannya dengan warisan yang ditinggalkan oleh suami Margriet.
diperbarui 17 Jun 2015, 22:44 WIBDiterbitkan 17 Jun 2015, 22:44 WIB
2 Anak kandung Margriet Megawe, tersangka kasus penelantaran terhadap Angeline, menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum ibunya.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan yang Menghadang Indonesia di Masa Depan
Top 3: Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan
Fimela Day 2024 Tawarkan Keseruan, Tiket Masuk Senilai Rp700 Ribu Cukup Bayar Rp50 Ribu
Top 3 Islami: Ibadah Mbah Moen Biasa tapi Kenapa jadi Wali? Kisah Mbah Ma'shum Lasem Mimpi Bertemu Nabi Berkali-kali
Memahami Refocusing Adalah: Strategi Anggaran di Masa Pandemi
Cuaca Hari Ini Rabu 27 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Pagi Hari
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional