Liputan6.com, Denpasar - Margriet Megawe, ibu angkat bocah Angeline, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Melalui penasihat hukumnya Hotma Sitompul, dia menyampaikan bahwa tidak ada wasiat apa pun untuk Angeline dari suaminya Douglas Bruce Scarborrough yang telah meninggal dunia.
"Tidak ada wasiat apa pun untuk anak-anak kandungnya maupun untuk anak angkat suami klien kami. Terkait pengangkatan anak, itu adalah keinginan dari klien kami sendiri," kata Hotma di Markas Polda Bali, Denpasar, Rabu (17/5/2015).
Hotma menegaskan, pada kasus pembunuhan Angeline tidak ada kaitannya dengan warisan yang ditinggalkan oleh suami Margriet. Dia juga mengingatkan kepada semua pihak yang selama ini mencemarkan nama baik kliennya.
"Tidak ada kaitan pembunuhan Angeline dengan warisan. Saya ingatkan siapa saja yang mencemarkan nama baik klien kami, kami akan laporkan sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika tanpa bukti atau fakta yang valid," ucap Hotma.
Pada kesempatan itu Hotma juga meminta kopi akta (salinan akta) No 18 tentang pengangkatan Angeline tertanggal 24 Mei 2007 yang dibuat oleh Notaris Anneke Wibowo SH yang menurut dia disebarluaskan tanpa izin Margriet.
"Khusus untuk Ketua Komnas PA untuk segera mengembalikan salinan akta Nomor 18 tertanggal 24 Mei 2007 kepada kami," pungkas Hotma. (AdoNdy)
Hotma: Tak Ada Wasiat untuk Angeline dari Suami Margriet
Hotma menegaskan pada kasus pembunuhan Angeline tidak ada kaitannya dengan warisan yang ditinggalkan oleh suami Margriet.
diperbarui 17 Jun 2015, 22:44 WIBDiterbitkan 17 Jun 2015, 22:44 WIB
2 Anak kandung Margriet Megawe, tersangka kasus penelantaran terhadap Angeline, menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum ibunya.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wartawan Belgia Konfirmasi Sandy Walsh Sedang Menuju Jepang, Dikabarkan Bergabung dengan Yokohama F Marinos
Pengaruh Wiel Coerver di Timnas Indonesia: Dari Olimpiade Montreal hingga SEA Games 1979
Timnas Futsal Putri Indonesia Tergabung dalam Grup Berat di Piala Asia 2025, Optimis Lolos dan Raih Juara!
Striker Andalan Australia Punya Catatan Kurang Impresif Jelang Laga Melawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jangan Lewatkan KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Tiketnya Bisa Dibeli Sekarang
Profil Lina Priscilla, Adik Ipar Hary Tanoesoedibjo yang Punya Jabatan Mentereng
Kasus Korupsi Jiwasraya Ternyata Belum Selesai, Ini Ada Baru Lagi
Memahami Dry Text: Definisi, Manfaat, dan Cara Menggunakannya
New Hyundai Creta Tuai Respons Positif, N Line Jadi Tipe Paling Laris
Ciri-ciri Anak Stunting: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Top 3: Zodiak yang Akan Dapatkan Banyak Uang di Februari 2025
Maruarar Sirait soal Reshuffle Kabinet: Harus Siap