Liputan6.com, Jakarta - 2 Anak kandung Margriet Megawe, tersangka kasus penelantaran terhadap Angeline, menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum ibunya. Hotma mengancam akan menuntut semua pihak yang menyudutkan Margriet tanpa bukti.
Keluarga besar Megawe hari ini unjuk gigi membela Margriet Megawe yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Angeline yang ditemukan terkubur di bawah kandang ayam rumah Margriet selama 3 pekan setelah laporan hilang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (17/6/2015), Ivonne dan Christina, 2 anak kandung Margriet dari pernikahan-pernikahan Margriet sebelumnya menunjuk Hotma Sitompul, pengacara papan atas dari Ibukota untuk membela ibunya yang menjadi tersangka dan diduga kuat mengetahui perihal tewasnya Angeline.
Advertisement
"Jadi kami ingatkan para pakar, para ahli jangan ngomong sembarangan dan memojokkan klien kami. Semua akan kami tuntut pertanggungjawabannya," kata pengacara ibu angkat Angeline, Hotma Sitompul.
Sementara di Jakarta, dalam kasus Angeline, Kapolri segera menurunkan saksi ahli kebohongan untuk menguji keterangan Margriet Megawe yang berbelit-belit.
Angeline, bocah cantik berusia 8 tahun, siswa SD Negeri 12 Sanur, Denpasar, Bali ditemukan tewas dan terkubur di pekarangan rumahnya di bawah kandang ayam.
Padahal kakak dan ibu angkatnya lapor polisi dan sebarkan pencarian Angeline di media sosial selama 3 pekan Angeline hilang. (Nda/Sss)