Menkeu: Contoh Presiden Jokowi yang Tolak Gratifikasi

Sikap itu terlihat saat Jokowi menggelar pernikahan putranya, Gibran Rakabuming Raka.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jun 2015, 14:15 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2015, 14:15 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi (foto: Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan komitmen Presiden Jokowi memberantas praktik gratifikasi tetap terjaga. Sikap itu terlihat saat menggelar pernikahan putranya, Gibran Rakabuming Raka.

"Belum lama ini kita melihat apa yang dicontohkan presiden kita pada acara resepsi pernikahan putranya. Untuk meminimalkan potensi gratifikasi beliau (Presiden Joko Widodo) secara terbuka mengumumkan kepada masyarakat dan tamu undangan untuk tidak memberikan hadiah pada acara pernikahan tersebut," kata Bambang di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/5/2015).

Bambang menambahkan sikap Presiden Joko Widodo itu harus diteladani. Para aparatur negara bisa harus memiliki mental yang kuat untuk dapat mengendalikan diri agar tidak berhubungan dengan gratifikasi.

"Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam rangka pengendalian gratifikasi ini adalah memperbaiki dari dalam yaitu mental kita sendiri," tuturnya.

Ia juga mengatakan pengendalian gratifikasi tersebut diharapkan menjadi komitmen dari setiap pegawai di Kementerian Keuangan.

"Pengendalian atas gratifikasi ini dapat perlu kita jaga agar menjadi identitas pegawai Kementerian Keuangan yang berintegritas," ujarnya.

Kementerian Keuangan, lanjut dia, berkomitmen bahwa setiap pegawai di lingkungan kementerian tersebut wajib melaporkan pemberian yang patut diduga berkaitan dengan jabatan ataupun kewenangan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Oleh karena itu, kita kuatkan lagi komitmen kita," tukas Bambang. (Ant/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya