Kejagung Geledah Kementerian BUMN Cari Dokumen Mobil Listrik

Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementrian BUMN.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Jun 2015, 13:06 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2015, 13:06 WIB
Kementerian BUMN
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementrian BUMN. Penggeledahan itu untuk mencari barang bukti lain terkait kasus dugaan korupsi mobil listrik yang menyeret mantan menteri BUMN dan Dirut PLN Dahlan Iskan.

"Hari ini dilakukan penggeledahan di kantor BUMN," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana, di Kejagung, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Tapi Tony enggan membeberkan apa-apa saja yang diharapkan didapat penyidik dari penggeledahan di kantor BUMN itu. Yang jelas, penggeledahan akan fokus terhadap dokumen ataupun yang berkaitan dengan pengadaan mobil senilai Rp2 miliar itu.

"Yang dicari saya tidak bisa merincinya, yang berkaitan dengan pengadaan mobil listrik. Biasanya penggeledahan untuk dilakukan penyitaan dokumen terkait mobil listrik," beber Tony. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya