Warga Sibuk Tarawih, Puluhan Lansia di Jakut Asyik Berjudi Koprok

Alhasil, puluhan lansia ini dibekuk Satuan Anggota Reskrim Polres Jakarta Utara.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 27 Jun 2015, 01:36 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2015, 01:36 WIB
Judi
Ilustrasi judi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bulan suci Ramadan menjadi ladang bagi umat muslim untuk berlomba mengumpulkan pahala dengan beribadah. Namun tidak bagi puluhan orang lanjut usia atau lansia di Jakarta Utara ini, yang justru asik bermain judi koprok.

Alhasil, puluhan lansia ini dibekuk Satuan Anggota Reskrim Polres Jakarta Utara. Mereka dibekuk di ruko Jalan K, Belakang Pasar Angkasa, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Ada 33 pemain judi yang kita amankan. 2 Di antaranya, LAY (45) selaku bandar dan DS (36) alias De selaku kasir, ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Yully Kurniawan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat sore 26 Juni 2015.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah jajaranya mendapat laporan warga, terkait aktifitas judi koprok oleh sejumlah lansia di sebuah ruko kosong. Para lansia itu justru semakin gencar menggelar perjudian dengan memanfaatkan sepinya warga, ketika sedang salat tarawih. Padahal warga sudah sering menegur mereka.

Polisi akhirnya mengamankan para lansia bersama barang bukti uang tunai yang mencapai Rp 80 juta, berikut alat permainan judi. Tidak satu pun dari mereka bersedia berkomentar terkait aktifitas judi yang mereka lakukan.

"Tersangka kita jerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkas Yully. (Rmn/Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya