Kabareskrim: Jadi Whistleblower, Haji Lulung Seharusnya dari Awal

"Kalau dia buka hal baru dan belum kita tangani, bisa saja whistleblower dalam hal itu," ucap Buwas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Jun 2015, 20:57 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2015, 20:57 WIB
20150626-Haji Lulung
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana. (Muhammad Ali/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana semakin sering menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Setiap kali datang, ia mengklaim membawa sejumlah bukti berupa dokumen untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi DKI yang saat ini tengah ditangani polisi.

Apakah pria yang karib disapa Haji Lulung ini bakal menjadi whistleblower dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, printer, dan scanner di Pemprov DKI?

Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso mempertanyakan sikap Lulung yang belakangan ini mengklaim telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi. Seharusnya menurut Budi, Lulung dapat memberikan sejumlah dokumen atau bukti terkait korupsi di Pemprov DKI tanpa harus menunggu ramainya pemberitaan.

"Saya bilang kalau mau jadi whistleblower dari awal. Tapi begitu ramai dia langsung datang," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas ini mengaku belum mengetahui apakah Lulung nanti berpeluang mengungkap dugaan korupsi di tubuh Pemprov DKI.

"Enggak tahu nanti. Kalau dia buka hal baru dan belum kita tangani, bisa saja whistleblower dalam hal itu," ucap Buwas.

Sementara itu Haji Lulung berdalih insiatifnya menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi didasari adanya temuan kasus.

"Kan baru ada temuan kasus. Kalau kemarin tidak ada temuan kasus. Sekarang ada dan kita aktif membantu mengungkap," ungkap Lulung. (Ali/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya