Selama Juni 2015, 15 Minimarket di Jakarta Dirampok

Total uang rampasan para perampok minimarket ini mencapai Rp 480 juta.

oleh Audrey Santoso diperbarui 02 Jul 2015, 17:26 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2015, 17:26 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengevaluasi penegakan dan penindakan hukum di wilayahnya selama Juni 2015. Hasilnya, jumlah kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan menyasar minimarket di DKI Jakarta dan sekitarnya, meningkat dalam kurun sebulan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyelidikan serangkaian kasus perampokan minimarket ini didalangi 1 kelompok. Namun polisi sedang melacak keberadaan mereka.

"Ada 15 kasus selama Juni 2015, kejahatan dengan modus menodongkan pistol ke karyawan minimarket dan mengambil uangnya," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Iqbal menjelaskan, perampokan itu dimulai sejak 5 hingga 29 Juni 2015. Jika diakumulasikan, total uang rampasan para perampok ini mencapai Rp 480 juta. Komplotan spesialis perampokan minimarket ini beraksi antara pukul 22.00 sampai 04.00 WIB.

"Kami meminta pengelola minimarket tidak menyimpan uang cash terlalu banyak dan terlalu lama. Batasan nya waktu penyimpanan uangnya sampai pukul 21.00, setelah itu diamankan di kantor induk," imbau mantan Kapolres Jakarta Utara ini.

Menurut Iqbal, dari 15 minimarket yang menjadi korban perampokan, 13 di antaranya minimarket ternama. Hal ini menimbulkan spekulasi dugaan keterlibatan pegawai minimarket dalam aksi kejahatan ini.

Menurut Iqbal, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan keterlibatan pegawai minimarket tersebut.

"Sedang didalami soal itu, apakah ada keterkaitannya atau tidak," imbuh Iqbal. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya