Liputan6.com, Jakarta - Ketua nonaktif KPK Abraham Samad mengatakan tidak berminat mengajukan praperadilan terkait kasus hukum yang menimpanya. Samad tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Menurutnya praperadilan yang sekarang ini ramai diajukan oleh mereka yang menyandang status tersangka sudah tak menjanjikan pada terungkapnya kebenaran.
"Saya tak berminat praperadilan. Karena praperadilan kita ini tidak menjanjikan kebenaran," kata Samad di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 2 Juli 2015.
Samad kini tengah menyandang status tersangka pada 2 kasus. Pertama, kasus dugaan pemalsuan dokumen yang disidik Polda Sulselbar. Yang kedua kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua KPK karena diduga berpolitik jelang Pemilihan Presiden 2014.
Samad juga menegaskan bahwa kasus yang dijeratkan kepadanya merupakan kriminalisasi. Tapi Polri sudah membantah hal ini. (Ado/Mar)
Abraham Samad: Praperadilan Tak Menjanjikan Kebenaran
Praperadilan yang sekarang ini ramai diajukan mereka yang menyandang status tersangka sudah tak menjanjikan pada terungkapnya kebenaran.
diperbarui 03 Jul 2015, 02:56 WIBDiterbitkan 03 Jul 2015, 02:56 WIB
Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad saat ditanya awak media saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Samad diperiksa penyidik bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus Rumah Kaca. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Obat Ranitidine HCl 150 mg, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Sumsum Tulang Belakang, Peran Vital dalam Sistem Saraf Manusia
Fungsi Obat Simvastatin, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Diclofenac Sodium, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Desikator, Perangkat Penting untuk Pengeringan dan Penyimpanan di Laboratorium
Fungsi Obat Spasminal, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Obat Super Tetra, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Vonis Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Bisa Kembali?
Kaleidoskop Pelembang 2024: Pesta Mewah Crazy Rich, Pembunuhan Sadis Mirip Vina Cirebon, Koas Unsri Dianiaya
PDIP Sebut Status Tersangka Hasto Jadi Kado Natal dari KPK
Tim Gegana Brimob Polda Lampung Sisir Gereja-Gereja di Bandar Lampung untuk Antisipasi Terorisme
Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Keterangan Megawati Terbukti Partai Mau Diacak-acak