Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap AH, tersangka pencucian uang yang diduga hasil perdagangan narkoba. Dari tangan pria 51 tahun ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 rumah, 2 mobil, uang tunai Rp 285 juta, dan 114 rekening bank, serta ATM atau anjungan tunai mandiri.
"Ini merupakan kasus ke-4 (pencucian uang dari bisnis narkoba) yang berhasil kita ungkap. AH diketahui punya 114 rekening. Ini sangat fantastis 1 orang bisa menguasai 114 rekening," ujar Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar di kantornya, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Anang menjelaskan, AH merupakan pegawai dari Warga Negara Malaysia berinisial SM yang memiliki usaha money changer. Perusahaan tersebut juga mengurus jasa pengiriman uang dari TKI yang ada di Malaysia untuk keluarganya di Indonesia.
Ia mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan dalam kasus pencucian uang ini cukup berbelit-belit. Karena dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perdagangan narkoba ini, memanfaatkan uang milik TKI yang akan dikirim ke Indonesia.
"Jadi TPPU ini modusnya disamarkan dan berbelit-belit. Karena menggunakan uang TKI yang mau dikirim ke Indonesia melalui jasa money changer," beber Anang.
Uang TKI
Anang mengatakan, tersangka lain yang ditangkap dalam kasus ini adalah ABD (36), yang diduga sebagai bandar narkoba. Pria asal Langsa, Aceh ini ditangkap di rumahnya, Minggu 15 Februari 2015.
"ABD ini seorang bandar narkoba. Dia setiap bulan menjual narkoba jenis sabu 10 hingga 40 kilogram di Indonesia. Narkoba itu ia dapat dari Malaysia," terang dia.
Dari hasil penyelidikan, kata Anang, ABD bekerja sama dengan SM dalam melakukan pencucian uang. SM memanfaatkan uang kiriman para TKI untuk diolah. Hasil dari pencucian uang, digunakan membayar narkoba kepada bandar di Malaysia.
"Uang dari para TKI yang akan dikirim ke Indonesia diberikan kepada bandar narkoba di Malaysia, sebagai pembayaran yang dipesan ABD," ungkap Anang.
ABD kemudian memberikan uang hasil perdagangan narkoba itu kepada AH. Tugas AH adalah mendistribusikan uang-uang tersebut kepada keluarga para TKI yang ada di Indonesia.
"Dengan demikian, tidak ada perlintasan uang dari Malaysia ke Indonesia maupun sebaliknya," tambah dia.
Anang memastikan, para TKI yang mempercayakan jasa money changer milik SM itu tidak mengetahui jika uangnya disalahgunakan. Pihaknya saat ini tengah meminta bantuan Interpol, untuk mengungkap kasus pencucian uang dan peredaran narkoba lintas negara.
"TKI tidak tahu. Dia tahunya cuma kirim uang melalui money changer. Saat ini kita minta tolong polisi Malaysia untuk menyelidiki pelaku di sana," pungkas Anang. (Rmn/Yus)
BNN Tangkap Pengedar Narkoba terkait Pencucian Uang Rp 13 M
Anang menjelaskan, AH merupakan pegawai dari Warga Negara Malaysia berinisial SM yang memiliki usaha money changer.
Diperbarui 06 Jul 2015, 18:46 WIBDiterbitkan 06 Jul 2015, 18:46 WIB
Anang menjelaskan, AH merupakan pegawai dari Warga Negara Malaysia berinisial SM yang memiliki usaha money changer. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mau Bikin Singkong Goreng Renyah dan Empuk Ala Pedagang Sekolah? Simak Caranya
Resep Bumbu Semur Ayam Kecap, Hidangan Lezat untuk Menu Lebaran
Soal Sritex, KSPI Sebut PHK Tidak Sah
5 Spot 'Takjil War' Kekinian di Purwokerto, Ora Ngapak Ora Kepenak!
Rahasia Membuat Keripik Kentang Garing ala Rumahan, Mudah Dipraktikkan
Keutamaan Sahur: Berkah, Doa, dan Niat yang Dianjurkan di Bulan Ramadan
Menko PMK Desak Penyelesaian Cepat Banjir Jabodetabek agar Tak Jadi Isu Politik
Cara Membuat Acar Martabak yang Tidak Mudah Lembek, Pelajari Rahasianya
Real Madrid Melawan Atletico Madrid Disiarkan Langsung di MOJI Hari Ini, 5 Maret 2025
Banjir Melanda Jabodetabek
Saksikan FTV Kisah Nyata Ramadan di Indosiar, Selasa 4 Maret Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
Doa Menyembelih Hewan Aqiqah, Apa Hukumnya Aqiqah dengan Jasa Layanan?