Pesta Sabu, PNS di Kaltim Dicokok BNN

Selain sabu dan bong, barang bukti lainnya yang diamankan adalah uang sebanyak Rp 700 juta.

oleh Muhammad Ali diperbarui 01 Jul 2015, 22:06 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2015, 22:06 WIB
Sabu
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mencokok 6 orang yang tengah asyik pesta sabu di apartemen Pandanwangi, Samarinda, Kaltim. 1 Di antaranya sebagai PNS berinisial H.

Kepala BNNP Kaltim Agus Gatot mengungkapkan, penangkapan 6 tersangka itu merupakan hasil laporan dari masyarakat. Mereka curiga sejumlah orang kerap keluar-masuk apartemen tersebut.

"Saat ditangkap, ditemukan alat bukti sabu, 2 alat hisap sabu atau bon serta pipet. Hasil tes urine juga positif," kata Agus saat dihubungi Liputan6.com. Rabu (1/7/2015).

Agus menambahkan barang bukti lainnya yang diamankan adalah uang sebanyak Rp 700 juta. Uang itu ditemukan saat petugas menggeledah tas ransel milik tersangka dari PNS.

"Pelaku mengaku uang segitu banyak itu hasil dari jual beli tanah," ucap Agus.

Meski begitu, pengakuan tersangka tersebut tak langsung dipercayainya. Dia menegaskan akan menelusuri asal-usul uang  tersebut. Karena jumlahnya yang fantastis membuat dia curiga jika uang itu merupakan hasil dari peredaran narkoba.

"Besok akan kita telusuri. Kita akan tanyakan ke atasannya, uang transferan akan kita cek. Apakah uang ini hasil dari narkoba atau tidak, akan terus kita kembangkan," tegas Agus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di kantor BNNP Kaltim. (Ali)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya