Liputan6.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bersama belasan pelajar menggelar aksi simpatik. Mereka membagikan setangkai bunga serta brosur penjelasan bahaya narkoba kepada pengendara sepeda motor yang melintas dan berhenti di lampu lalu lintas Jalan Polisi Istimewa Surabaya.
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti mengatakan, aksi kali ini merupakan bentuk keprihatinan BNN dan para siswa terhadap peredaran narkoba yang masih tinggi dan banyak memakan korban.
"Di Surabaya, sekitar 200 pecandu yang saat ini sedang menjalani rehabilitasi," tutur Suparti, Jumat (26/6/2015).
Dia menambahkan, para pecandu rata-rata usia produktif yakni umur 15 sampai 40 tahun. Sementara usia yang paling banyak atau mendominasi sekitar umur 20 hingga 30 tahun.
"Rata-rata mereka drop out atau putus sekolah karena memakai narkoba," imbuh Suparti.
Ratusan pecandu itu merupakan hasil penjaringan selama 2 bulan, yaitu sejak Mei hingga Juni 2015. Model penjaringannya banyak yang menggunakan sistem jemput bola, datang sendiri, ada yang diantarkan guru yang sudah bekerjasama dengan BNN, dan ada pula yang diantarkan oleh masyarakat yang telah sadar dengan sosialisasi bahaya narkoba.
"Jadi, jangan takut, rehabilitasi itu juga diatur undang-undang, yaitu Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, bahwa korban pecandu wajib direhabilitasi," lanjut Suparti.
Dia menegaskan, alasan mengapa melibatkan pelajar, karena saat ini para mafia narkoba banyak mengincar pelajar. Pelajar dinilai tidak banyak tahu tentang model dan bentuk narkoba.
Dengan cara itu, mafia merasa yakin akan bisa memasukan obat-obat terlarang lainnya setelah pelajar kecanduan pil obat terlarang. "Jadi, tren penyebarannya sekarang seperti itu," pungkas Suparti. (Mvi/Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Hari Anti-Narkotika Internasional, BNN Surabaya Bagikan Bunga
Di Surabaya, sekitar 200 pecandu yang saat ini sedang menjalani rehabilitasi
diperbarui 26 Jun 2015, 14:08 WIBDiterbitkan 26 Jun 2015, 14:08 WIB
Sejumlah tersangka dan barang bukti sabu ditunjukkan saat gelar perkara di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (11/6/2015). Petugas BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba di Tebet, Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 150 gram. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Catat, Ini Waktu Terbang Paling Ideal untuk Terhindar dari Penundaan dan Pembatalan Pesawat
6 Momen Kejutan Ultah Putri Isnari dari Keluarga Suami, Dapat Dolar dari Mertua
Apa Perbedaan Antara Berbagai Jenis Seleksi, Akun, dan Sistem Pemerintahan?
Arti dari Mimpi Ular: Tafsir, Makna dan Penjelasan Lengkap
10 Resep Sandwich Lezat dan Praktis untuk Sarapan
Data Akurat Jadi Bagian Penting dalam Setop Impor Pangan mulai 2025
Gus Yahya Sebut Badan Usaha Tambang Milik PBNU Sudah Terbentuk
Resep Sop Buah Segar: Hidangan Penutup Menyegarkan untuk Segala Suasana
Sinopsis Drama Thailand Terbaru Dear My Secretary Tayang di Vidio
Resep Sambal Kecombrang: Sensasi Pedas Segar Khas Nusantara
6 Meme Pertanyaan dan Jawaban tentang Perasaan Ini Kocak, Bikin Senyum Kecut
Resep Terong Ungu Kecap, Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga