Liputan6.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bersama belasan pelajar menggelar aksi simpatik. Mereka membagikan setangkai bunga serta brosur penjelasan bahaya narkoba kepada pengendara sepeda motor yang melintas dan berhenti di lampu lalu lintas Jalan Polisi Istimewa Surabaya.
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti mengatakan, aksi kali ini merupakan bentuk keprihatinan BNN dan para siswa terhadap peredaran narkoba yang masih tinggi dan banyak memakan korban.
"Di Surabaya, sekitar 200 pecandu yang saat ini sedang menjalani rehabilitasi," tutur Suparti, Jumat (26/6/2015).
Dia menambahkan, para pecandu rata-rata usia produktif yakni umur 15 sampai 40 tahun. Sementara usia yang paling banyak atau mendominasi sekitar umur 20 hingga 30 tahun.
"Rata-rata mereka drop out atau putus sekolah karena memakai narkoba," imbuh Suparti.
Ratusan pecandu itu merupakan hasil penjaringan selama 2 bulan, yaitu sejak Mei hingga Juni 2015. Model penjaringannya banyak yang menggunakan sistem jemput bola, datang sendiri, ada yang diantarkan guru yang sudah bekerjasama dengan BNN, dan ada pula yang diantarkan oleh masyarakat yang telah sadar dengan sosialisasi bahaya narkoba.
"Jadi, jangan takut, rehabilitasi itu juga diatur undang-undang, yaitu Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, bahwa korban pecandu wajib direhabilitasi," lanjut Suparti.
Dia menegaskan, alasan mengapa melibatkan pelajar, karena saat ini para mafia narkoba banyak mengincar pelajar. Pelajar dinilai tidak banyak tahu tentang model dan bentuk narkoba.
Dengan cara itu, mafia merasa yakin akan bisa memasukan obat-obat terlarang lainnya setelah pelajar kecanduan pil obat terlarang. "Jadi, tren penyebarannya sekarang seperti itu," pungkas Suparti. (Mvi/Mut)
Hari Anti-Narkotika Internasional, BNN Surabaya Bagikan Bunga
Di Surabaya, sekitar 200 pecandu yang saat ini sedang menjalani rehabilitasi
diperbarui 26 Jun 2015, 14:08 WIBDiterbitkan 26 Jun 2015, 14:08 WIB
Sejumlah tersangka dan barang bukti sabu ditunjukkan saat gelar perkara di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (11/6/2015). Petugas BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba di Tebet, Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 150 gram. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menurunkan Demam pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Fokus : Hujan Lebat, Air Terjun Bayang Sani di Pesisir Selatan Meluap
BPD Adalah Gangguan Mental yang Perlu Dipahami, Kenali Tanda dan Gejalanya
Ridwan Kamil Minta Maaf Usai Pernyataan soal Janda Tuai Polemik
Surveyor Indonesia Tingkatkan Peran Industri Migas Nasional, Begini Caranya
5 Cara Unik Uji Kehamilan Sebelum Ada Test Pack, Pakai Biji Gandum hingga Katak
Sinopsis The Protege Tayang di Vidio: Film Karya Martin Campbell tentang Kisah Balas Dendam
Inggris Bakal Luncurkan Kerangka Aturan Kripto pada 2025
Tips USG 4D Agar Janin Terlihat: Panduan Lengkap untuk Calon Orang Tua
Link Live Streaming Napoli vs AS Roma Serie A 25 November 2024, Jangan Lewatkan Laga Panasnya
Gibran Minta Sistem Zonasi Sekolah Dihapus
Tips Menidurkan Bayi: Panduan Lengkap untuk Tidur Nyenyak Si Kecil