Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah. Lewat putusannya ini, MK meloloskan praktik politik dinasti oleh petahana atau incumbent.
Ketua DPR Setya Novanto mengapresiasi hasil putusan MK tersebut. Dia percaya keputusan yang diambil MK sudah melewati proses yang panjang. "Saya sangat menghargai karena itu (putusan) sudah final. Kita harus mengikuti apa yang sudah menjadi putusan MK," jelas Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Menurut dia, seluruh daerah pemilihan sudah mempunyai calon masing-masing. Oleh karena itu, tidak ada masalah atas putusan MK.
"Saya akan tetap menjunjung tinggi MK, dengan mengapresiasi dan menghormati," ungkap politikus Partai Golongan Rakyat tersebut.
Dia mengatakan pemerintah dan DPR segera menyosialisasikan putusan MK itu kepada partai politik. Dia juga mengungkapkan hal ini akan mendapatkan perhatian khusus dari dewan. DPR segera menggelar rapat konsultasi.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Hakim berpendapat idealnya suatu demokrasi harus melibatkan sebanyak mungkin rakyat untuk turut serta dalam proses politik. Meski pembatasan dibutuhkan demi menjamin pemegang jabatan publik memenuhi kapasitas dan kapabilitas, suatu pembatasan tidak boleh membatasi hak konstitusional warga negara.
Hakim juga menilai Pasal 7 huruf r UU Pilkada diskriminatif. Hal itu bahkan diakui oleh pembentuk undang-undang, di mana pasal tersebut memuat pembedaan perlakuan yang semata-mata didasarkan atas status kelahiran dan kekerabatan seorang calon kepala daerah dengan petahana. (Bob/Mut)
Ketua DPR Hormati Keputusan MK 'Muluskan' Politik Dinasti Pilkada
Ketua DPR percaya keputusan yang diambil MK atas uji materi Pasal 7 huruf r UU Pilkada sudah melewati proses yang panjang.
Diperbarui 09 Jul 2015, 12:38 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 12:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Duterte Ditangkap ICC, Titik Balik dalam Pencarian Keadilan untuk Korban Perang Narkoba Filipina?
Puasa Seperti Ini Akan Membuat Kita Dipanggil ke Surga Melalui Pintu Spesial Ar-Rayyan, Diungkap UAH
Sholat Tahajud setelah Sholat Witir, Apakah Witirnya Harus Diulang? Kajian Mazhab Syafi'i
6 Gaya Hijab Terbaru Oki Setiana Dewi yang Elegan dan Syar'i
Link Live Streaming Liga Champions di Moji dan Vidio: Arsenal vs PSV, Aston Villa vs Club Brugge, Lille vs Dortmund
Bulan Ramadan Tak Jadi Halangan Veddriq Leonardo untuk Tetap Giat Berlatih
Serba-serbi Pembahasan Revisi Undang-Undang TNI
Fakta Unik 'Nrimo Ing Pandum', Filosofi Jawa yang Belum Banyak Orang Tahu
DPR Tekankan Pentingnya Diskon Lebih Besar untuk Tarif Tol Saat Mudik Lebaran: Ringankan Beban Rakyat
Prabowo Marah Soal Minyakita Tak Sesuai Takaran, Minta Pelaku Ditindak Tegas
Kemegahan Masjid Katedral Moskow, Simbol Spiritual Umat Islam di Rusia
Ciri-Ciri Orang Manipulatif yang Perlu Diketahui