Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada 139 peraturan daerah (perda) yang dikembalikan. Peeluruh perda itu tidak sesuai dengan undang-undang di atasnya dan kekhasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menegaskan tanpa persetujuan pemerintah pusat, perda tersebut tidak akan berlaku.
"Perda itu prosesnya dari kabupaten ke gubernur. Kemudian disahkan pemerintah pusat lewat Mendagri. Kalau tidak disahkan, ya tidak berlaku," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
JK juga menegaskan, 139 perda yang tidak sesuai NKRI itu harus dicabut. Bila menginginkan Perda itu berlaku, maka pemda yang bersangkutan perlu melakukan revisi. Hasil revisi itu juga harus mendapat persetujuan dari Mendagri.
"(Perda yang tidak sesuai NKRI) Ya harus dicabut," tegas JK.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan salah satu perda yang dikembalikan berasal dari Pemprov Aceh. Perda itu melarang wanita di Serambi Mekah tidak boleh keluar rumah di atas pukul 23.00 WIB.
"Itu apa alasannya? Pertimbangannya? Itu yang ingin kita pertegas, ini Indonesia, bukan negara agama, tapi negara Pancasila. Ada aturan yang di atasnya yang menyangkut agama, miras dan semua Perda itu harus ada rujukannya," ujar Tjahjo.
Dia menjelaskan belum ada revisi dari perda yang dikembalikan Kemendagri. Bila tidak direvisi, dia memastikan aturan tersebut tidak bisa berlaku. (Bob/Mut)
JK: Perda Tidak Sesuai NKRI Harus Dicabut
Bila menginginkan Perda itu berlaku, maka pemda yang bersangkutan perlu melakukan revisi.
diperbarui 23 Jul 2015, 16:02 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 16:02 WIB
Wapres Jusuf Kalla saat tiba di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (9/7/2015). Presiden, Wapres dan sejumlah pejabat negara menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Hal yang Membuatmu Merasa Tidak Disukai oleh Kerabat
Raffi Ahmad Benarkan Patwal Mobil RI 36 Miliknya Sempat Tegur Sopir Taksi, Ini Alasannya
Link Live Streaming Piala FA di Vidio: Liverpool vs Accrington Stanley, Chelsea vs Morecambe, Manchester City vs Salford City
Investasi AI di X, Saham Hewlett Packard Menanjak 3%
Kue Pinyaram Kayu Tanam, Camilan Tradisional Khas Minangkabau yang Melegenda
Harga Tiket Jatim Park 2 dan Wahananya, Cocok untuk Liburan di Akhir Pekan
Sambut Kedatangan Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert, Polisi Bandara Soetta Kerahkan 30 Personel
Ikut Rekontruksi, 2 Anak Bos Rental yang Tewas di Rest Area Peragakan 30 Adegan
Marsha Aruan Tampil Menawan dengan Kebaya Brokat Kutu Baru, Pancarkan Keindahan Khas Indonesia
Gempa Hari Ini Terjadi di Beberapa Daerah, Berikut Catatan BMKG
Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36 yang Dikawal Patwal Miliknya, Lagi Jemput Buat Rapat
VIDEO: Pengedar Sabu 1,3 Kg Ditangkap di Bus antar Provinsi, Ancaman Hukuman Mati!