Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran calon kepala daerah dalam pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada 26-28 Juli 2015. Jika dalam satu wilayah kabupaten-kota hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU akan memperpanjang masa pendaftaran 10 hari dan akan ditambah 3 hari jika masih tetap hanya satu pasangan calon.
Mempertegas aturan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, bila di suatu wilayah dalam masa perpanjangan hanya ada satu pasangan calon maka pelaksanaan pilkada serentak ditunda hingga tahun 2017.
"Kalau tetap tidak ada yang mendaftar, ditunda sampai pilkada selanjutnya tahun 2017," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2015).
Menurut dia, aturan tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2015. Aturan tersebut diharapkan bisa mencegah calon kepala daerah membeli dukungan dari semua partai politik.
Tjahjo juga mengatakan, untuk mengisi kekosongan kepala daerah jika terpaksa pilkada di suatu wilayah diundur hingga 2017, pihaknya akan menunjuk pejabat setingkat eselon satu untuk tingkat gubernur. Sedangkan untuk bupati-walikota, gubernur mengusulkan 3 nama setingkat eselon dua untuk mengisi kekosongan kepala daerah.
"Kalau ditunda akan dipimpin pejabat daerah 2 sampai 3 tahun. Anggaran pilkada yang tidak dipakai dikembalikan lagi," kata Tjahjo.
Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. (Ado/Nda)
Mendagri: Jika Hanya Ada 1 Calon, Pilkada Ditunda 2017
Aturan tersebut diharapkan bisa mencegah calon kepala daerah membeli dukungan dari semua partai politik.
Diperbarui 24 Jul 2015, 04:42 WIBDiterbitkan 24 Jul 2015, 04:42 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat memberi keterangan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Tjahjo memberikan pernyataan seputar pelaksanaan Pilkada secara serentak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Bungkam Yogya Falcons, Kepastian Gresik Petrokimia ke Final Four Masih Menggantung
Resep Nastar Nanas: Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Favorit
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persib Gagal Kalahkan Madura United
VIDEO: Band Sukatani Minta Maaf soal Lagu "Bayar Bayar Bayar", Ada Intimidasi?
H-5 Lebaran Tak Ada Tarif Eksekutif di Pelabuhan Merak
Wakil Bupati Purbalingga Dukung Band Sukatani: Selama Kritik Membangun, Sah-sah Saja
Mengenal Noise-Cancelling dan Risiko Penggunaannya
Tersingkir Cepat dari Piala Asia U-20, PSSI Bakal Umumkan Nasib Indra Sjafri pada Minggu 23 Februari 2025
Masih berduka, Koo Jun Yup Tunda Semua Pekerjaan Usai Kepergian Barbie Hsu
Arti Mimpi Dilamar Mantan: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi yang Membingungkan
Mimpi Selamat dari Kecelakaan: Makna dan Tafsir di Balik Pengalaman Tidur yang Menegangkan
Fokus : Evakuasi Warga Lansia dan Sedang Sakit dengan Perahu Karet di Tengah Banjir Dharmasraya