Ini Serapan Anggaran Kemendikbud Hingga Juli 2015

Kemendikbud menempati posisi ketiga terbesar serapan anggaran kementerian per-19 Juli 2015.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 25 Jul 2015, 08:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2015, 08:00 WIB
Mendikbud Anies Baswedan Beri Pernyataan Terkait Pelaksanaan UN 2015
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Anies Baswedan menjelaskan tentang Pelaksanaan Ujian Negara Tahun Ajaran 2015 di Gedung Ki Hajar Dewantara Kementerian, Jakarta, Jumat (23/1). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis data serapan anggaran pada semester pertama tahun anggaran 2015. Pada 6 bulan pertama, serapan anggaran Kemendikbud mencapai Rp 19,3 triliun (per-19 Juli 2015) atau 41,25% dari Rp 46,8 triliun (pagu anggaran Kemendikbud APBN 2015).

Capaian tesebut merupakan ranking 3 terbesar di antara serapan anggaran Kementerian Kabinet Kerja. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi berdasarkan data yang diolah Kementerian Keuangan.

"Kami laporkan per-19 Juli 2015 serapan anggaran Kemendikbud adalah Rp 19,3 triliun, atau 41,25% dari total pagu anggaran Kemendikbud 2015 dari APBN sebesar Rp 46,8 triliun," kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi di Jakarta, Jumat 24 Juli 2015.

Dengan data tersebut, Kemendikbud menempati posisi ketiga terbesar serapan anggaran kementerian per-19 Juli 2015. Posisi pertama dan kedua, yakni Kementerian Keuangan dengan 48,47% dan Kepolisian Negara RI dengan 48,10%.

Serapan anggaran yang cukup tinggi ini, menurut Didik, karena Mendikbud Anies Baswedan selama ini menerapkan kebijakan yang mengharuskan setiap unit utama eselon 1 (Direktorat Jenderal) melaporkan serapan dan kegiatannya setiap 2 pekan sekali.

"Kami melaporkan kepada Menteri 2 minggu sekali serapan anggaran dan kinerja. Masalah kinerjanya akan dibahas bila tak mencapai target. Dengan begitu, target serapan dan target kegiatan bisa tercapai dengan baik," ujar Didik.

Dia menambahkan bila dibandingkan dengan tahun lalu, serapan Kemendikbud tahun ini meningkat signifikan.

Didik mengungkapkan adanya data yang dikutip bahwa serapan anggaran Kemendikbud dinilai rendah, boleh jadi karena data yang diambil adalah anggaran gabungan Kemendikbud dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Yang sekarang sudah dilepas dari Kemendikbud dan digabungkan dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). (Ali/Nda)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya