Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009, Made Meregawa.
Made yang juga merupakan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Universitas Udayana, ini akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan yang terletak di lantai dasar gedung KPK, Jakarta.
"Penahanan selama 20 hari ke depan. Ini untuk kepentingan penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Made yang telah mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama sekitar 6 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka ini enggan berkomentar terkait penahanannya. Ia bergegas masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan.
KPK secara resmi telah menetapkan Made Meregawa yang merupakan pejabat pembuat komitmen pada proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana sejak 4 Desember 2014 lalu.
Selain Made, pihak lain yang juga sudah dijerat KPK pada proyek senilai Rp 16 miliar ini adalah Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Selain menjabat direktur, Marisi juga diketahui sebagai anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang merupakan pemilik Grup Permai.
Kedua tersangka ini disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHPidana. (Ndy/Yus)
KPK Tahan Tersangka Korupsi Alkes Universitas Udayana
Made yang juga merupakan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Universitas Udayana ini akan ditahan selama 20 hari ke depan.
diperbarui 28 Jul 2015, 18:30 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 18:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Hal yang Wajib Dibenahi Timnas Indonesia usai Dibekuk Iran di Piala Asia U-20 2025
3 Pemain yang Bisa Direkrut Meski Bursa Transfer Januari Sudah Tutup: Termasuk Jebolan Akademi Manchester United
Praperadilan Ditolak, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Segera Ditahan?
Tari Salai, Warisan Budaya Tidore yang Menginspirasi Kapita Mano
Mimpi Melihat Keranda Kosong dalam Islam: Makna dan Tafsir
Arti Mimpi Ditinggal Pacar: Makna dan Interpretasi Mendalam
Arti Mimpi Orang Gila: Makna Tersembunyi di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Arti Mimpi Punya Adik Perempuan: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi
Lebih Cepat, Prabowo Ungkap Danantara Akan Diluncurkan 24 Februari 2025
Revisi KUHAP, Akademisi Minta Penguatan Dominus Litis Kejaksaan
Film Pengepungan di Bukit Duri, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Ciri Kebahasaan Teks Negosiasi: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkap