Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009, Made Meregawa.
Made yang juga merupakan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Universitas Udayana, ini akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan yang terletak di lantai dasar gedung KPK, Jakarta.
"Penahanan selama 20 hari ke depan. Ini untuk kepentingan penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Made yang telah mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama sekitar 6 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka ini enggan berkomentar terkait penahanannya. Ia bergegas masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan.
KPK secara resmi telah menetapkan Made Meregawa yang merupakan pejabat pembuat komitmen pada proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana sejak 4 Desember 2014 lalu.
Selain Made, pihak lain yang juga sudah dijerat KPK pada proyek senilai Rp 16 miliar ini adalah Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Selain menjabat direktur, Marisi juga diketahui sebagai anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang merupakan pemilik Grup Permai.
Kedua tersangka ini disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHPidana. (Ndy/Yus)
KPK Tahan Tersangka Korupsi Alkes Universitas Udayana
Made yang juga merupakan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Universitas Udayana ini akan ditahan selama 20 hari ke depan.
diperbarui 28 Jul 2015, 18:30 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 18:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Truk Tanah yang Kena Amuk Massa di Tangerang
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Minahasa
Punya Harta Haram tapi Sudah Taubat, Bagaimana Cara Membersihkannya? Simak Kata Buya Yahya
Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi
Muncul Dugaan Pelanggaran Oleh Satu Paslon di Pilkada Kota Yogyakarta
Matt Groening Sosok di Balik Ramalan The Simpsons
Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Geopolitik dan Perekonomian Global
Kisah Santri Pura-Pura Mati karena Punya Banyak Utang, Ini Respons Tak Terduga KH Hasyim Asy'ari
4 Pemain Naturalisasi yang Beredar di BRI Liga 1 tapi Tak Terpakai Timnas Indonesia
Kemkomdigi di Tengah Sorotan Jeratan Judi Online
Disebut Batik Keraton, Begini Keunikan Batik Solo
Panaskan Tensi, Bintang Atlanta Hawks Ejek Suporter New York Knicks usai Menang di NBA