Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009, Made Meregawa.
Made yang juga merupakan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Universitas Udayana, ini akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan yang terletak di lantai dasar gedung KPK, Jakarta.
"Penahanan selama 20 hari ke depan. Ini untuk kepentingan penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Made yang telah mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama sekitar 6 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka ini enggan berkomentar terkait penahanannya. Ia bergegas masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan.
KPK secara resmi telah menetapkan Made Meregawa yang merupakan pejabat pembuat komitmen pada proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana sejak 4 Desember 2014 lalu.
Selain Made, pihak lain yang juga sudah dijerat KPK pada proyek senilai Rp 16 miliar ini adalah Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Selain menjabat direktur, Marisi juga diketahui sebagai anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang merupakan pemilik Grup Permai.
Kedua tersangka ini disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHPidana. (Ndy/Yus)
KPK Tahan Tersangka Korupsi Alkes Universitas Udayana
Made yang juga merupakan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Universitas Udayana ini akan ditahan selama 20 hari ke depan.
diperbarui 28 Jul 2015, 18:30 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 18:30 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Anak Usaha PT Telkom
Serba-Serbi HUT ke-52 PDIP: Patung Banteng Terpanah, Mobil Merah hingga Foto Gibran
VIDEO: Donald Trump Divonis Bersalah atas Kasus Suap, Tapi Tidak Dijatuhi Hukuman Apapun
Citi Ramal Indeks Saham Global Naik 10% di 2025
Mau Usaha tapi Tak Punya Uang? UAH Bongkar Tips Sukses jadi Pengusaha Sukses Tanpa Modal
Experience Store Pertama AZKO di Alam Sutera, Usung Konsep Next-Gen yang Lebih Seamless
VIDEO: Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar, Apa Penyebabnya?
Dipersembahkan Bank Mandiri, Konser SUPER DIVA di Indonesia Arena Jadi Kolaborasi Megah Lintas Generasi
Administrasi Bisnis Kerja Apa: Prospek Karier yang Menjanjikan
Iuran BPJS Kesehatan untuk Apa Saja? Ini Penjelasannya
Effendi Simbolon Usul Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Kata Puan
Penyaluran Pertalite Dibatasi Tahun Ini, Tinggal Tunggu Data BPS