Liputan6.com, Jakarta - Setelah membawa 1 kardus besar dan sebuah printer dari dalam Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), pihak Kepolisian kembali membawa keluar barang bukti lain.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (28/7/2015), terlihat seorang anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya membawa sebuah kantung plastik berwarna kuning. Barang bukti tersebut dibawa dari Gedung Kemendag.
Tidak dapat diketahui pasti isi kantung tersebut. Namun, kantung tersebut merupakan barang bukti yang terakhir dibawa dari Gedung Kemendag.
Setelah membawa plastik itu, seluruh anggota kepolisian langsung meninggalkan Gedung Kemendag. Penggeledahan ini berlangsung kurang lebih 3 jam dari pukul 17.00 WIB.
Sampai saat ini kepolisian masih bungkam soal tujuan penggeledahan Gedung Kemendag. Namun, penggeledahan ini diduga terkait kasus lamanya waktu bongkar muat atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priuok, yang sempat membuat Presiden Joko Widodo naik pitam. (Rmn/Ali)
Penggeledahan di Kemendag, Penyidik Sita Kantung Plastik
Penggeledahan ini berlangsung kurang lebih 3 jam dari pukul 17.00 WIB.
diperbarui 28 Jul 2015, 22:56 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 22:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Bijak tentang Kehidupan yang Menginspirasi, Bangkitkan Semangat Dalam Diri
Resep Siomay Ikan Tenggiri yang Lezat dan Mudah Dibuat
2 Ban Pesawat Etihad Meletus Saat Akan Lepas Landas dari Bandara Melbourne
Harga Emas Diprediksi Tembus Segini di 2025
Huawei Geber 2025 dengan TWS Freebuds Pro 4
Kisah Kiai Abbas Banyuwangi Hentikan Kereta Api Hanya dengan Benang Sarung, Karomah Wali
PAN Dorong Pemerintah dan DPR Segera Selesaikan Pembahasan Ongkos Haji
350 Kata Kata Lelah yang Menginspirasi untuk Bangkit Kembali
IHSG Berpeluang Melesat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 6 Januari 2025
Tahun Baru, Semangat Baru! 5 Zodiak Ini Pasti Mulai Berolahraga di 2025
Wabah Flu Burung Merebak di Iwate Jepang, 50.000 Ayam Dibunuh
Resep Kue Good Time 1kg: Panduan Lengkap Membuat Cookies Lezat