Penggeledahan di Kemendag, Penyidik Sita Kantung Plastik

Penggeledahan ini berlangsung kurang lebih 3 jam dari pukul 17.00 WIB.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 28 Jul 2015, 22:56 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2015, 22:56 WIB
Penggeledahan di Kemendag, Penyidik Juga Sita Kantung Plastik
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah membawa 1 kardus besar dan sebuah printer dari dalam Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), pihak Kepolisian kembali membawa keluar barang bukti lain.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (28/7/2015), terlihat seorang anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya membawa sebuah kantung plastik berwarna kuning. Barang bukti tersebut dibawa dari Gedung Kemendag.

Tidak dapat diketahui pasti isi kantung tersebut. Namun, kantung tersebut merupakan barang bukti yang terakhir dibawa dari Gedung Kemendag.

Setelah membawa plastik itu, seluruh anggota kepolisian langsung meninggalkan Gedung Kemendag. Penggeledahan ini berlangsung kurang lebih 3 jam dari pukul 17.00 WIB.

Sampai saat ini kepolisian masih bungkam soal tujuan penggeledahan Gedung Kemendag. Namun, penggeledahan ini diduga terkait kasus lamanya waktu bongkar muat atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priuok, yang sempat membuat Presiden Joko Widodo naik pitam. (Rmn/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya