Jadi Tersangka, Suparman Pasrahkan Nasibnya ke Pansel KY

Dia mengaku keikutsertaannya dalam tes wawancara tidak lebih karena kewajibannya untuk tetap mengikuti proses seleksi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 04 Agu 2015, 06:24 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2015, 06:24 WIB
Ketua Komisi Yudisial Bahas Pajak Dengan KPK
Ketua KY, Suparman Marzuki saat memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, Jakarta, (6/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial ‎menggelar sesi wawancara terhadap 18 calon komisioner KY yang lolos pada tahap ‎tiga, yakni ‎profile assessment. ‎Dari 18 calon itu, terdapat nama Suparman Marzuki yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY). Nama Suparman bahkan diunggulkan untuk kembali menjabat ketua KY periode selanjutnya.

Di tengah banyaknya dukungan untuk Suparman, ada satu hal yang mengganjal yakni penetapannnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Menghadapi hal tersebut, Suparman mengaku tidak terlalu berambisi untuk kembali menduduki posisinya saat ini.

"Ya saya pasrah saja. Serahkan ke Pansel (Panitia Seleksi) lah. Saya tidak dalam posisi bicara lebih jauh," ucap Suparman usai menjalani sesi wawancara di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2015.

Dia mengaku keikutsertaannya dalam tes wawancara tidak lebih karena kewajibannya untuk tetap mengikuti proses seleksi yang telah dilakukan Pansel. Bila pada akhirnya tidak lolos, Suparman mengaku akan menerimanya dengan lapang dada.

"Bukannya saya berani (untuk tetap maju), tapi karena Pansel dibilang bisa maju, ya saya ikuti," kata dia. ‎

Menjadi sosok yang diunggulkan untuk kembali memimpin KY, Suparman enggan mengungkapkan apakah dia optimis lolos sampai seleksi tahap akhir. "Nggak tahu. Saya nggak boleh optimis atau pesimis. Pokoknya serahkan sama Timsel (Tim Seleksi) lah."

"Saya tugasnya jawab pertanyaan sebaik-baiknya, apa yang mampu saya jawab. Kalau putusan, tergantung Pansel," sambung dia.

‎Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo sebelumnya mengungkapkan, sementara ini proses seleksi terhadap Suparman akan tetap berjalan, terlepas dari statusnya sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Sebab, penetapan tersangka tersebut muncul setelah proses seleksi sudah berjalan.

"Jadi kami ikuti saja proses yang sudah kami tentukan ini. Ke depan nanti lain soal. Ini sudah jadi keputusan kami bahwa ketika beliau namanya masuk, maka itu bagian dari yang diwawancara hari ini," ujar Harkristuti. (Sun/Rmn)
‎

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya