Menteri Marwan: Dana Desa Jangan Sampai Diselewengkan

Marwan mengatakan, setiap desa mendapatkan dana Rp 600 juta sampai Rp 700 juta.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Agu 2015, 07:55 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2015, 07:55 WIB
Menteri Marwan Jafar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes PDTT)

Liputan6.com, Bondowoso - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar melakukan kunjungan ke Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Dia meninjau penyaluran dana desa yang cair pada April 2015.

Marwan juga menemui Bupati Bondowoso Amin Said Husni serta kepala-kepala desa di Bondowoso. Kedatangannya bertepatan dengan Hari Jadi Kota Bondowoso ke-196.

Bupati Bondowoso Amin Said Rusli mengatakan, dana desa yang sudah dicairkan pada April 2015 sudah disalurkan seluruhnya kepada desa-desa.

"Dana desa yang dialokasikan dari APBN melalui APBD Bondowoso, seluruhnya sudah disalurkan ke pemerintah desa agar selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan pembangunan," ucap Bupati Bondowoso Amin Said Kamis 6 Agustus 2015.

Dana Desa Rp 700 Juta

Marwan mengatakan, setiap desa mendapatkan dana Rp 600 juta sampai Rp 700 juta. Dengan demikian, desa dapat segera melakukan pembangunan infrastruktur.

"Masing-masing desa di Bondowoso mendapatkan rata-rata 600 sampai 700 juta untuk tahap pertama ini. Di tahap kedua akan naik 2 kali lipat untuk dana desa," kata Marwan.

Dia mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015, dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Dana tersebut juga diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat desa.

Dana desa juga dapat digunakan untuk membantu desa dalam menghadapi masalah yang sedang mereka hadapi. Satu contoh yang sedang terjadi hari ini adalah kekeringan.

"Kalau misalnya hari ini terjadi dampak El Nino, kekeringan di mana-mana, dan kemungkinan juga agak panjang sedikit menurut estimasi, maka dana desa itu juga bisa dipergunakan untuk membangun irigasi-irigasi di desa-desa sekaligus menanggulangi dampak kekeringan itu," kata Marwan.

Dia pun meminta, kepala desa dapat menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada terjadi penyelewengan dana.

"Saya minta dan saya instruksikan kepada para kepala desa untuk melakukan fokus terhadap pembangunan itu dan juga sesuai dengan program kerja yang ada di masing-masing desa. Jangan sampai melenceng dari program kerja yang sudah dibuat yang nantinya bisa berdampak pada penyelewengan dana desa itu," tandas Menteri.


Program Kementerian

Marwan Jafar mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tertinggal merupakan kementerian baru yang ada di Kabinet Kerja. Dia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama membangun desa agar dapat memajukan Indonesia.

"Ini adalah kementerian baru di Kabinet Kerja, tentunya masih butuh adaptasi dan sinkronisasi di sana-sini dan terutama untuk fokus pada 3 hal. Yang pertama itu adalah bagaimana peningkatan pertumbuhan ekonomi kita. Yang kedua adalah pemerataan pembangunan. Dan sekaligus yang ketiga adalah sinkronisasi dan percepatan daerah-daerah yang memang masih membutuhkan perhatian kita semua," ucap Marwan di sela-sela kunjungan ke Bondowoso, Kamis 6 Agustus 2015.

Ketiga hal itu, kata dia dimulai dari yang paling pinggir yaitu pembangunan yang ada di desa-desa. Apalagi sudah ada komitmen sekaligus pencanangan di dalam Nawacita pemerintahan sekarang. Terutama, Nawacita yang ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa-desa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dia juga berharap, agar bisa diimplementasikan lebih kompleks lagi desa-desa dapat membangun dirinya sendiri untuk selanjutnya memajukan Indonesia.

"Kita harus mengimplementasikan yang lebih kompleks lagi yaitu membangun desa dengan paradigma desa membangun dirinya sendiri. Dengan pendekatan partisipatif sesuai dengan amanat UU Desa No.6 Tahun 2014," tandas Marwan. (Mvi/Rmn)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya